11 Kursi Pimpinan OPD Lowong

  • Bagikan
Adrianus Talli

DPRD Minta Pemkot Segera Perbaiki Kondisi Ini

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 11 kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kupang tanpa pemimpin definitif atau lowong. Karena itu, agar pelayanan bagi masyarajat bisa tetap berjalan maka tugas pelayanan diambil alih oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Beberapa OPD yang saat ini memgalami kekosong pemimpin di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) serta Dinas Pertanian. Tidak hanya itu, kekosongan pejabat juga terjadi di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

Begitu pula dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Litbang) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga tidak luput dari kekosongan jabatan. Sementara itu, sejumlah OPD lainnya kini menghadapi situasi di mana kepala dinasnya akan memasuki masa pensiun. Seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Ketahanan Pangan.

Menyikapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe mengungkapkan bahwa proses pengisian jabatan pejabat tinggi Pratama, atau kepala dinas masih menunggu adanya pengembalian pejabat yang sebelumnya dikembalikan ke jabatan asalnya.

"Ada rencana pengembalian lima pejabat tinggi Pratama. Setelah proses pengembalian ini dilakukan maka kita akan melanjutkan dengan membuka seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong saat ini, termasuk jabatan yang berada di bawahnya," jelas Ade Manafe saat diwawancarai, Kamis (18/1).

Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang menunggu persetujuan teknis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melanjutkan proses tersebut.

Sementara itu, Jemari Yoseph Dogon selaku anggota Komisi I DPRD Kota Kupang yang dimintai tanggapannya terkait kondisi kekosongan pejabat pada sejumlah OPD mengatakan, seharusnya Pemkot Kupang memiliki data-data pejabat dan semua pegawai yang akan memasuki masa purna bakti.

Menurutnya, jika data tersebut ada, maka seharusnya jauh-jauh hari saat akan memasuki masa pensiun pegawai atau pejabat yang bersangkutan maka harus segera diisi.

"Apalagi sampai bertahun-tahun. Ini kalau mau dihitung sudah satu tahun, banyak jabatan kepala dinas yang kosong," tandasnya.

Dia mengatakan, seharusnya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Kupang bisa bekerja lebih baik. Tentuny harus berkoordinasi dengan pihak terkait. Misalnya izin ke KASN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kenapa sampai banyak jabatan yang tidak memiliki pejabat definitif? Apakah ini memang kelemahan di Pemkot Kupang untuk menjalin koordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak terkait, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi NTT," tambahnya.

Dirinya juga meminta agar Pemkot Kupang segera memperbaiki kondisi ini, agar jangan sampai untuk melaksanakan program dan kegiatan untuk kepentingan masyarakat tidak bisa terlaksana karena banyak dinas yang kosong atau tidak ada pejabat definitifnya.

Mengakhiri wawancaranya, Josep Dogon berharap agar Pj Wali Kota Kupang dan Pj Sekda agar segera membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak, terutama pemerintah pusat, agar segera menyelesaikan masalah ini, terutama pembukaan seleksi pengisian jabatan eselon II.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Kota Kupang, Adrisnus Talli juga mengatakan, hal ini membuat proses birokrasi pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat.

"Banyak jabatan Kepala Dinas yang isi oleh Plt sehingga pelayanan birokrasi sedikit mengalami kendala, karena Plt dibatasi kewenangan dan tidak sama dengan pejabat definitif," ujarnya.

Adrisnus Talli menjelaskan bahwa semua pihak ingin agar jabatan Plt tersebut diisi oleh pejabat definitif, sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan menjadi terhambat.

"Kita menginginkan agar jabatan-jabatan yang lowong itu bisa diisi oleh pejabat definitif. Dan ditambah jabatan kepala daerah juga dijabat oleh penjabat, sehingga kewenangannya juga terbatas. Jadi, kita menunggu saja sampai mendapatkan persetujuan tersebut," tambahnya

Dia juga meminta agar Pemerintah Kota Kupang harus intensif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga bisa mendapatkan persetujuan utk melakukan mutasi di lingkup pemkot. (cr3/gat)

  • Bagikan