Gegara Tagih Angsuran Macet ke Nasabah
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Nahas dialami dua orang karyawan perusahaan perkreditan saat hendak menagih angsuran kredit sepeda motor dari seorang nasabah yang beralamat di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Dua orang karyawan perusahaan perkreditan yang mengalami apes itu diketahui bernama Apriano Duli Napi dan Jersi Andrean Tulle.
Karena mengalami luka bacok maka kedua korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Pelaku bacok diketahui berinisial FOM.
Tindakan kriminal itu terjadi di kediaman pelaku FOM, Sabtu lalu (13/1). Terhadap pelaku FOM, Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku FOM.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi, Jumat (19/1). Mantan Wadirlantas Polda NTT ini menerangkan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap FOM di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang ojek online (Ojol).
“Pelaku ditangkap karena membacok dua orang karyawan perusahaan perkreditan, Apriano Duli Napi dan Jersi Andrean Tulle, menggunakan sebilah parang hingga sekarat,” ujarnya.
Ia menyebut, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/11/I/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 13 Januari 2024.
Kombes Pol. Ariasandy yang juga mantan Kapolres TTS ini menyebut, kejadian bermula saat korban menagih angsuran kredit sepeda motor di rumah FOM di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Saat itu, pelaku tidak terima dengan adanya penagihan tersebut lalu marah-marah dan melakukan tindakan penyerangan dengan sebilah pedang yang diambil dari dalam rumahnya.
“Pelaku mengambil parang di dalam rumahnya dan melancarkan aksi pembacokan terhadap kedua korban sehingga mengalami luka parah. Satu terkena sabetan parang di kepala dan tangan. Sementara satu lagi terluka di tangan,” sebutnya.
Usai membacok kedua korban, pelaku kemudian melarikan diri.
"Kedua korban yang terluka parah kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, sementara pelaku melarikan diri," kata Kombes Pol. Ariasandy.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polda NTT, dan polisi berhasil mengejar serta menangkap pelaku.
"Pelaku ini memiliki catatan beberapa kali terlibat dalam kasus penganiayaan dan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Ariasandy. (cr6/gat)