Waspada Kejahatan Penipuan Online

  • Bagikan
IST PENJELASAN. Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung memberikan penjelasan ke masyarakat di sela kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Kelurahan Oebobo, Jumat (19/1).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kegiatan Jumat Curhat terus dilakukan aparat kepolisian bersama masyarakat. Kali ini, kegiatan Jumat Curhat dilakukan nersama Kapolda NTT bertempat di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Jumat (19/1).

Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, AKBP Albertus Adreana.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Kupang Kota mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kejahatan penipuan secara Online. Karena itu, khusus pelaku UMKM untuk menggunakan media sosial dengan teliti karena kejahatan dunia maya itu salah satunya penipuan secara online.

Diharapkan juga agar masyarakat memperhatikan dengan baik apakah aplikasi peminjaman online (Pinjol) sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum, karena bisa saja menjadi penipuan. Saat ini, memang ada banyak pelaku UMKM yang menjadi korban penipuan online baik melalui link ataupun aplikasi yang diketahui masyarakat seperti Facebook (Fb).

"Kejahatan Online yang melakukannya bukan orang sembarang. Mereka bisa menutupi jejaknya dengan aplikasi yang ada. Kami dari pihak Polri berupaya untuk melawan para pelaku penipuan-penipuan online," jelas Kombes Pol. Aldinan Manurung.

Penjelasan sosok nomor satu di Mapolresta Kupang Kota itu terkait keluhan yang disampaikan oleh Erci Umuri, salah satu pelaku UMKM dalam kegiatan Jumat Curhat. Keluhan terkait penipuan-penipuan secara Online.

Pada kesempatan itu, Erci Umuri juga memberikan usul ke pihak kepolisian untuk membuat program atau kebijakan yang bersinergi dengan UMKM. Menyikapi usulan tersebut, Kombes Pol. Aldinan Manurung menanggapi bahwa sejauh ini belum ada perintah dari Mabes Polri untuk melakukan kerja sama dengan para pelaku UMKM. Akan tapi, menyangkut kehidupan masyarakat, kata Kombes Manurung, dari Polda NTT dan Polresta Kupang Kota sudah melaksanakan langkah-langkah untuk mendukung para pelaku UMKM.

Sementara itu, Lurah Oebobo, Jon Purba, memberikan usul untuk meningkatkan keamanan. Menurutnya, banyak kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kelurahan Oebobo sehingga Pos Polisi (Pospol) yang ada bisa diaktifkan kembali.

Menyingkapi usulan Lurah Oebobo tersebut, Kombes Pol. Aldinan Manurung menyatakan komitmennya untuk meningkatkan respon keamanan terhadap warga. Pihaknya akan memperbaiki dan akan merawat Pos Polisi di wilayah Polresta serta wajib di isi anggota piket.

"Untuk Pospol yang ada di Kelurahan Oebobo perlu banyak perbaikan di sana karena atapnya juga sudah rusak," pungkas Kombes Pol. Aldinan Manurung. (r1/ )

  • Bagikan

Exit mobile version