11 Puskesmas Lakukan Akreditasi Kesehatan

  • Bagikan
drg. Retnowa

dgr. Retnowati: Pelayanan ke Depan Harus Mengikuti Standar Paripurna

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 11 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kota Kupang berhasil melewati proses akreditasi kesehatan yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati menyatakan bahwa akreditasi yanh dilakukan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Proses ekredinasi dilakukan, Senin (22/01).

Menurut drg. Retnowati, akreditasi melibatkan pemotretan potret pelayanan, dengan surveior lembaga penyelenggara akreditasi yang memiliki 13 tugas.

"Jadi, setiap Puskesmas dipotret dan pemilihan lembaga penyelenggara akreditasi diserahkan kepada Puskesmas bersangkutan," ungkapnya.

Proses penilaian dianggap paripurna jika nilai pelayanan kesehatan mencapai 87 persen. Meskipun belum mencapai 100 persen, namun penilaian tetap dilakukan karena pelayanan kesehatan di Puskesmas dianggap mendekati target yang ditetapkan.

"Kementerian yang akan menilai akreditasi setelah melihat hasil pemotretan lembaga akreditasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, drg. Retnowati menyebut bahwa lembaga akreditasi melakukan pemotretan terhadap aspek-aspek tertentu, seperti manajemen puskesmas, jenis pelayanan, dan prosedur-prosedurnya.

"Bagaimana visi dan misi Puskesmasnya, mereka ada tidak yang didirikan sendiri atau mengikuti pimpinan wilayahnya. Lalu jenisnya, bagaimana mereka menetapkan dan menjalankan 18 jenis pelayanan dan menjawab persoalan di masyarakat dan itu yang dinilai," tegasnya.

Selain itu, standar pelayanan yang ditetapkan puskesmas juga dinilai. "Standar pelaksanaan sesuai PMK nomor sekian itu seperti apa, misalnya penata laksanaan diare, penata laksanaan diabetes melitus. Nah, itu harus ada standar operasional prosedurnya," jelasnya.

Semua itu harus dibuktikan dengan sertifikat yang dimiliki oleh penanggung jawab di setiap Puskesmas, menandakan bahwa penanggung jawab memiliki kompetensi.

Setelah mendapatkan akreditasi, Puskesmas memperoleh predikat paripurna sebagai langkah awal untuk melaksanakan peningkatan standar pelayanan.

"Ini menjadi titik nol atau awal di paripurna bagi Puskesmas, maka pelayanan ke depan harus mengikuti standar paripurna," tutupnya.

Puskesmas di Kota Kupang, dianggap sudah memenuhi standar-standar pelayanan yang mulai meningkat baik dari kompetennya tenaga kesehatan, jumlah tenaga kesehatan, tingkat pendidikan, sarana prasarana, administrasi dan manajemen sudah mumpuni atau paripurna.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap puskesmas memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh kementerian. Melalui pencapaian ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kota Kupang semakin berkualitas dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. (cr3/gat)

  • Bagikan