KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi NTT menegaskan bahwa dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, murni bantuan pemerintah dan jangan dipolitisasi.
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake menyampaikan, ada beberapa dana untuk pendidikan, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan atau rehab unit sekolah baru, tambahan ruang kelas dan layanan lainnya.
"Rp 250 miliar kepada SMA atau SMK yang di-swakelola oleh kelompok masyarakat setempat di 22 Kabupaten/Kota, berdasarkan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," terangnya, Senin (22/1).
Adapun Beasiswa Tugas Perbantuan (TP) untuk sekitar 143.000 siswa SMA/SMK/SLB. Karena itu, Ayodhia menegaskan, apabila ada yang mengklaim dana beasiswa PIP untuk kepentingan politik, maka harus ditegur.
"Kita secara etika tidak bisa melakukan hal itu. Kalau ada harus ditegur, karena ini program pemerintah untuk siswa NTT. Harus ada edukasi politik," sebutnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mengatakan, ada dua jalur dana PIP, yakni melalui Dinas Pendidikan Provinsi dan melalui aspirasi Anggota DPR. Linus mengatakan, dana beasiswa merupakan dana rakyat, sehingga jangan dipolitisasi oleh oknum-oknum tertentu.
"Lembaga pendidikan dalam penyaluran PIP lewat jalur pemerintah provinsi jangan dipolitisasi. Bawaslu harus peka terhadap persoalan ini. Kalau dari Pemprov steril (tidak ada politisasi)," katanya.
Linus menjelaskan, dana PIP dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT berdasarkan pada Dapodik sesuai syarat dan ketentuan. Misalnya, seperti siswa dari keluarga rentan atau miskin yang diusulkan dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.
Selain itu, juga data terpadu kesejahteraan sosial sebagai acuan dalam penanganan kelompok rentan miskin untuk mengatasi kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem.
"Karena itu kami memerintahkan para Kepsek untuk selalu hidupkan dapodik agar hak siswa jangan diabaikan dengan dalil apapun," terangnya.
Menurut Linus, selama ini publik hanya mengetahui bahwa dana PIP untuk siswa SMA,SMK dan SLB atas perjuangan oknum pemangku kepentingan.
"Saya katakan tidak seperti itu. Justru usulan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTT dengan berbaris Dapodik atau data pokok pendidikan yang telah disalurkan," jelasnya. (cr1/thi)