drg. Retnowati: Anggaran Masih Jadi Kendala Utama
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kota Kupang telah mencapai standar yang dibutuhkan, untuk menerapkan Universal Health Coverage (UHC) per Januari 2024. Dengan demikian maka harapannya adalah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJD) Kesehatan dapat segera diaktifkan dalam waktu 1 X 24 jam.
Meski demikian, untuk mencapai 100 persen dari target tersebut, anggaran sekitar Rp 34 miliar diperlukan. Namun, hal ini harus disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang.
Terdapat juga alokasi anggaran dari cukai rokok sebesar Rp 11,7 miliar dan sebagian diambil dari dana spesific grand sekira Rp 6,9 miliar. Sehingga, totalnya mencapai sekira Rp 18 miliar, dengan dana spesific grand dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Sistemnya adalah cut off, di mana yang tidak sakit dinonaktifkan dan yang sakit diaktifkan. Caranya yakni hanya dilakukan 1 x 24 jam. Penegasan ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, Senin (22/01).
Dikatakan drg. Retnowati, meskipun Kota Kupang telah memenuhi target kepesertaan UHC sebesar 95 persen, dengan 221 ribu jiwa yang tercover oleh BPJS Kesehatan baik melalui Anggaran Pendapatan Negara (APBN), APBD, umum, mandiri, maupun non-mandiri, namun tantangan terbesar masih terletak pada aspek anggaran.
"Kota Kupang sudah memenuhi syarat UHC. Namun keterbatasan anggaran masih menjadi hambatan utama. Terutama jika dibandingkan dengan alokasi dari cukai rokok," ungkapnya.
Saat ini, penerapan UHC masih belum dapat dilakukan secara global dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena belum tersedia preminya secara penuh.
"Sistem cut off menjadi solusi sementara, di mana peserta yang tidak sakit dinonaktifkan dan yang sakit diaktifkan dalam satu kali dua puluh empat jam," jelasnya.
Bagi masyarakat yang telah mendaftar tahun sebelumnya, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang, karena mereka sudah termasuk dalam program ini.
Menurut drg. Retnowati, cukai rokok hanya menyumbang sekira Rp 11,7 miliar, negosiasi dan pemilihan sumber dana alternatif terus dilakukan agar anggaran mencapai target minimal Rp 27 miliar. Langkah-langkah ini, katanya, diambil agar sistem cut off dapat dihilangkan dan peserta baru dapat mendaftar menggunakan KTP.
"Kendalanya saat ini adalah anggaran sehingga belum bisa dilakukan secara global. Kalau cukai rokok itu 37 persennya Rp 34 miliar atau minimal Rp 27 miliar, maka bisa langsung semua tidak perlu cut off lagi," katanya.
Sehingga, masyarakat di Kota Kupang yang sudah terdaftar sebagai peserta UHC diharapkan dapat memahami situasi saat ini.
"Bagi masyarakat yang sudah mendaftar tahun sebelumnya, tidak perlu lagi untuk mendaftar karena sudah termasuk di dalamnya, jadi dicek saja," ujar drg. Retnowati.
Harapannya agar dengan peningkatan anggaran, maka UHC dapat menjadi lebih inklusif dan pemberian pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga Kota Kupang bisa berjalan maksimal. (cr3/gat)