KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Proses pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang menjadi bentuk partisipasi aktif penghuni lapas dalam pesta demokrasi di Indonesia.
Terdapat 399 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Kupang yang namanya telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Sebab, sebelumnya para WBP juga sudah didata.
Karena itu, para WBP di Lapas Kelas IIA Kupang sudah siap mengikuti pemungutan suara pada Pemilu tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badarudin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (25/1). Badarudin mengatakan bahwa ada dua TPS yang akan dijadikan tempat pengungutan suara untuk warga binaan Lapas Kelas II A Kupang.
Dijelaskan TPS yang menjadi tempat pemumgutan suara untuk warga binaan Lapas Kelas IIA Kupang sendiri yaitu TPS 901 dan 902. Dan, sudah akan ada bentuk pengamanan khusus untuk dua TPS tersebut dari pihak Lapas Kelas IIA Kupang.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi untuk warga binaan di sini. Jadi, kami juga berkolaborasi dengan KPU Provinsi dalam penyampaian sosialisasi tersebut. Sehingga, untuk pemilihan umum kali ini warga binaan kami saya rasa sudah sangat paham," ungkapnya.
Terkait dengan Pemilu, Kepala Lapas Kelas II A Kupang juga mengajak beberapa stekholder, baik itu pihak intelejen dan pihak kepolisian agar semua dilakukan dengan baik. Tujuannya agar perhelatan Pemilu ini bisa berjalan dengan lancar, kususnya bagi warga binaan.
"Saya rasa, untuk saat ini warga binaan di sini juga memiliki hak dalam menyampaikan hak suaranya. Karena itu, diharapakan agar warga binaan di Lapas Kelas IIA kupang bisa menyalurkan hak pilihnya secara damai seperti yang diharakan oleh kita bersama," tandasnya. (cr5/gat)