15 PTS Belum Terakreditasi

  • Bagikan
INTHO HERISON TIHU/TIMEX BERSAMA. Prof Adrianus Amheka, Kepala LLDikti XV Wilayah NTT dan jajaran pose bersama awak media usai menggelar konferensi pers, Kamis (26/1).

Terancam Tidak Wisuda Mahasiswa

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV mencatat hingga tahun 2023, sebanyak 15 dari total 58 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di NTT belum mengantongi akreditasi.

Para mahasiswa terancam tidak bisa diwisuda karena tidak mendapat rekomendasi dari LLDikti. Prof Adrianus Amheka, Kepala LLDikti XV mengungkapkan bahwa, tingkat akreditasi PTS di NTT saat ini mencapai baru mencapai 74 persen.

Dikatakan, saat ini perguruan tinggi tersebut tengah mempersiapkan diri untuk dilakukan akselerasi pada bulan Februari karena ditargetkan untuk diakreditasi hingga akhir tahun 2024.

“Jika 15 PTS tersebut tidak akreditasi maka sanksinya adalah tidak memberikan rekomendasi wisuda mahasiswa. Selain itu akan mengurangi pengawasan, pembinaan dan memfasilitasi dari LLDikti Wilayah XV,” tegasnya.

Menurut Prof Amheka, dari PTS yang terakreditasi, 2 diantaranya memperoleh akreditasi tingkat baik sekali, 28 baik, 9 tingkat B, sementara 3 tingkat C. Sementara 31 persen atau 15 PTS belum terakreditasi.

Ia juga melaporkan bahwa pada tahun yang sama, LLDIKTI Wilayah XV memberikan izin pembukaan 25 program studi baru di 11 Perguruan Tinggi. “Perguruan Tinggi yang paling banyak membuka Prodi baru tahun 2023 adalah Stella Maris Sumba,” ujar Prof Amheka.

Selain itu, pada tahun 2023, IKIP Muhammadiyah Maumere berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Maumere, dan Stimikom Stella Maris menjadi Universitas Stella Maris Sumba.

Prof Amheka juga membahas jumlah dosen PTS di wilayah XV, yang saat ini berjumlah 3.144 orang yang terdiri dari asisten ahli 961 orang, 807 Lektor, 34 Lektor Kepala, dan 11 Guru Besar.

Saat ini ada 206 dosen PTS bergelar S3 yang berpeluang menjadi guru besar, sedangkan dosen S2 sebanyak 2.720 orang, 18 dosen profesi, dan 247 dosen yang tidak berkualifikasi.

“Tahun 2023 lalu itu LLDIKTI wilayah XV membayar tunjangan sertifikat pendidik untuk 702 orang dosen sebesar Rp26.614.184.600. Tapi dana ini tidak habis digunakan karena ada PTS yang belum optimal mendorong para dosen untuk tersertifikasi, ” tegas Prof Amheka. (cr6/thi)

  • Bagikan