Gerobak Jualan juga Dirusak
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Aparat kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil tangkap terduga pelaku penganiayaan penjual nasi babi (Nabas). Tidak hanya menganiaya penjual nabas saja, terduga pelaku juga merusak gerobak jualan yanh dipakai untuk memajang menu nabas.
Kejadian penganiayaan dan pengrusakan ini terjadi di depan Hotel Romyta, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu malam (27/1). Pelaku diketahui bernama Jayat alias Jemy, 46, warga RT. 09/02, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kasus penganiayaan dan pengrusakan tersebut juga sudah dilaporkan dengan laporan polisi Nomor: LP/B/86/1/2024/SPIKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur, yang dilaporkan oleh Melkianus Longo, 40, yang merupakan seorang anggota Polri sekaligus pemilik gerobak nasi babi yang dirusak pelaku
"Jadi, akibat perlakuan pelaku maka korban mengalami kerugian sekira Rp 16 juta. Tindakan pelaku itu saat lagi mabuk miras," jelas Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi.
AKP Yohsnes Suhardi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku setelah menyantap makanan dan bertanya tentang harga makanan di warung yang dijaga oleh korban Gian, 21. Namun, secara tiba-tiba tersangka Jemy melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Tak hanya itu, pelaku juha merusak makanan serta gerobak jualan korban.
"Saat ini tersangka telah diamankan dan diperiksa oleh penyidik," tegasnya.
Berdasarkan pemeriksaan dari penyidik, tersangka Jemy mengakui perbuatannya.
Tersangka mengaku saat itu sedang dalam keadaan mabuk. Tersangka Jemy memiliki permasalahan dari luar serta tidak memiliki maksud tertentu dengan penjual nasi babi di tempat itu.
"Kami proses lebih lanjut sehingga tersangka mempertanggungjawabkan segala perbuatannya," pungkasnya. (r1/gat)