KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Panitia Daerah (Panda) Polda NTT mulai melakukan pemeriksaan kesehatan II kepada calon siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024, Rabu (31/1). Panda Polda NTT yang terdiri dari dua dokter profesi dan satu sarjana filsafat mengadakan sidang kelulusan sementara di Aula Rupatama lantai III Polda NTT.
Sidang dilakukan secara hybrid dan dipimpin oleh Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Satrya Yusada.
Mabes Polri akan menerima 100 peserta SIPSS tahun 2024, dengan tiga kali kuota DIPA atau 300 orang menuju pemeriksaan kesehatan II.
Hingga saat ini, tersisa 425 peserta yang akan mengikuti tahapan selanjutnya. Mereka terdiri dari 307 pria dan 118 wanita, dengan perangkingan nasional per program studi dan pemisahan peserta pria dan wanita.
“Dari enam peserta SIPSS Panda Polda NTT, hanya tiga orang yang lulus sementara menuju Rikkes II. Dua dokter profesi melalui jalur reguler dan satu peserta sarjana filsafat melalui jalur Rekpro,” ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy.
Pemeriksaan kesehatan II dilakukan di gedung Hemodialisa rumah sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang dengan melibatkan pemeriksaan darah, urine, EKG dan rekam jantung.
Tahapan selanjutnya mencakup pemeriksaan administrasi akhir pada 4-5 Februari dan sidang kelulusan akhir tingkat Panda Polda NTT pada tanggal 7 Februari 2024.
Siswa terpilih akan mengikuti seleksi di kampus Akpol Semarang mulai 17-29 Februari 2024, dengan pembukaan pendidikan pada tanggal 5 Maret 2024.
100 siswa terpilih akan dididik di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah, dan setelah lulus, mereka akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Proses penerimaan SIPSS 2024 mensyaratkan pendaftar untuk mengikuti dan lulus rangkaian pemeriksaan serta ujian daftar, dengan tahapan seleksi yang dilakukan secara gugur dan/atau ranking.
Tahapan melibatkan pemeriksaan administrasi, kesehatan I dan II, tes psikologi, uji kesamaptaan jasmani, dan penelusuran mental kepribadian melalui wawancara.
Seleksi tingkat pusat juga menggunakan sistem gugur dan/atau ranking melibatkan pemeriksaan administrasi, kesehatan I dan II (termasuk keswa), tes kompetensi keahlian, tes psikologi II/wawancara, wawancara mental ideologi, dan penelusuran mental kepribadian melalui wawancara. (cr6/gat)