KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Sejumlah masyarakat masih belum sadar untuk tertib lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Hal ini terlihat jelas saat personel Polsek Alak melakukan kegiatan imbauan tertib lalu lintas di wilayah Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (2/2). Kegiatab ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Alak Kompol Edy.
"Meskipun telah dilaksanakan dengan rutin, ternyata masih terdapat pengendara sepeda motor yang melanggar aturan kasat mata," jelas Kapolsek Alak.
Pelanggaran kasat mata yang paling banyak ditemukan di jalan raya seperti pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm (pelindung kepala). Selain itu, ada juga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
"Kami menekankan pentingnya penggunaan helm untuk keselamatan saat berkendara," tandasnya.
Kompol Edy mengaku, akan terus melaksanakan giat rutin imbauan tertib berlalulintas. Pasalnya, ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini, merupakan upaya Polsek Alak untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor di jalan raya," pungkasnya. (r1/gat)