Tim Satgas OBM Polresta Kupang Kota Lakukan Pengamanan
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kegiatan kampanye Pemilu 2024 di Kota Kupang berlangsung aman dan lancar. Pelaksanaan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas tersebut keamanannya dilakukan oleh Tim Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Polresta Kupang Kota.
Salah satu titik pengamanan yang dilakukan Tim Satgas OBM yakni di rumah Blasius Selasa tepatnya di wilayah RT 50/RW 03, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Minggu (4/2). Kampanye ini dilaksanakan oleh calon anggota Legislatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Tomas Seran.
Pengamanan yang dilakukan Tim Satgas OMB Turangga 2023-2024, Polresta Kupang Kota ini dipimpin oleh perwira pengendali, yaitu Kepala Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (KA SPKT), Iptu Agustinus Nguru dan Perwira Unit Administrasi Intelkam Polsek Oebobo, Ipda Markus Nomleni.
Kampanye itu juga, dihadiri oleh para simpatisan dan diawasi oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang, serta Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Oebobo.
Selain di Kelurahan Lliliba, kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas juga dilaksanakan di Kelurahan Fatululi, Kelurahan Oebufu, Kelurahan Sikumana, Kelurahan, Kelurahan Lasiana, Kelurahan Airmata, Kelurahan Oesapa, Kelurahan Alak dan Kelurahan Nunbaun Sabu.
Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly, Senin (5/2), menjelaskan bahwa setiap hari selalu ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Partai Politik atau calon anggota DPD RI yang masuk ke Satuan Intelejen Polresta Kupang Kota dengan perihal pemberitahuan kampanye tatap muka dengan masyarakat.
“Merupakan kewajiban Polisi untuk mengeluarkan surat izin dan menurunkan personel pengamanan di lokasi,” jelasnya.
Dengan menurunkan personel pengamanan dari Tim Satgas OMB, kata Ipda Frangky sapaan akrab Kasi Humas Polresta Kupang Kota, maka pelaksanaan kampanye berlangsung dengan tertib.
"Harapan kami agar masyarakat bisa ikut berkampanye dengan aman dan lancar ," pungkasnya.
Untuk diketahui, pertemuan terbatas tatap muka ini merupakan rangkaian tahapan proses demokrasi Pemilu 2023-2024, sesuai penetapan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), yang telah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Tujuan dari kegiatan kampanye tersebut yakni untuk memperkenalkan diri para Caleg dan sekaligus menyampaikan program kerja, serta memohon dukungan dari masyarakat dalam kontestasi Pemilu 2024. (r1/gat)