Tindaklanjuti Instruksi Kemendagri
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Kenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) telah memberikan surat ke pemerintah daerah untuk membuka pelayanan adminitrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pendaratan Sipil (Disdukcapil).
Surat ini pun langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dengan melakukan rapat bersama dipimpin Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt. Jeffry Pelt melakukan rapat bersama dengan Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya dan jajarannya.
Rapat yang digelar, Rabu (7/2) ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil yang meminta agar pelayanan di Disdukcapil tetap dibuka untuk melayani pembuatan dokumen kependudukan terutama perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E)
Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt menjelaskan, pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Kupang akan tetap dibuka selama masa libur yakni pada tanggal 8, 9,10 dan tanggal 11 Februari dan dilanjutkan pada tanggal 14 Februari.
"Jadi, selama masa liburan minggu ini, pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Kupang akan tetap berjalan. Sehingga, bagi masyarakat Kota Kupang yang ingin mengurus KTP-Elektronik bisa dapat memanfaatkan waktu ini untuk mengurusnya, " jelasnya.
Pelayanan dokumen kependudukan terutama elektronik ini tetap dilayani selama libur. Tujuannya untuk menyukseskan Pemilu dengan memberikan identitas kependudukan kepada masyarakat Kota Kupang yang belum memiliki KTP-E.
Terpisah, Kabid Pendaftaran Penduduk, Titus Ratuarat menjelaskan bahwa langkah ini khususnya ditujukan kepada pemilih pemula yang kesulitan mengurus KTP-E pada hari-hari biasa.
"Layanan pembuatan KTP-E ini akan dilakukan pada hari libur ini dan lebih khusus untuk menyasar para pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun," ungkapnya.
Menurutnya, layanan perekaman KTP-E tidak hanya memberikan kemudahan administratif saja, tapi juga bertujuan untuk mendukung keterlibatan aktif pemilih pemula dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Pemerintah berharap agar melalui inisiatif ini, maka bisa meningkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu akan semakin meningkat.
"Dinas Dukcapil Kota Kupang juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum untuk berkontribusi menyukseskan Pemilu tahun 2024 supaya masyarakat terlebih pemilih pemula dapat menggunakan hak suara mereka dengan baik," jelasnya.
Langkah proaktif ini tidak hanya berfokus pada pemilih pemula. Ratuarat menekankan bahwa layanan perekaman KTP-E juga terbuka untuk lansia dan warga dengan disabilitas. Dengan demikian, pemerintah setempat berupaya memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan dengan mudah dan adil. Keterlibatan lintas generasi dan kelompok masyarakat menjadi fokus dalam upaya ini.
Selain memberikan kemudahan akses untuk perekaman KTP-E, pemerintah setempat berencana untuk terus melibatkan masyarakat dalam kegiatan administrasi kependudukan lainnya. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keberlanjutan proses demokrasi, tetapi juga menciptakan inklusivitas yang lebih besar dalam kehidupan publik Kota Kupang.(cr3/thi/gat)