Saksi Sebut, Korban Sempat Bertingkah Aneh
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Diduga akibat persoalan asmara, seorang pria berusia 23 tahun nekat mengakhiri hidup dengan cara sadis yakni gantung diri. Pria itu diketahui berinisial DASB asal Kabupaten TTS. Akibat kenekatan itu maka DASB harus kehilangan nyawa.
Korban ditemukan tergantung di teras belakang rumah. Pada leher korban terikat tali nilon warna putih dan ujung tali nilon lainnya terikat pada kayu teras belakang rumah di Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu malam (10/2).
Berdasarkan keterangan saksi berinisial BMB, 55, yang merupakan keluarga korban bahwa korban selalu bertingkah aneh. Diketahui saksi BMB bahwa korban mengalami masalah asmara dengan kekasihnya. Hal ini disampaikan saksi BMB saat memberikan keterangan ke anggota piket Polsek Oebobo.
Sementara berdasarkan keterangan saksi FPKBP, 15, yang juga juga keluarga korban bahwa korban baru tiba di rumah sekira pukul 20.45 Wita. Saat tiba di rumah, korban langsung menuju ke teras belakang rumah. Kebetulan, saat itu teras belakang rumah dalam keadaan gelap.
Karena melihat keanehan yang ditunjukan korban, maka saksi FPKBP kemudian menyusul korban ke teras belakang rumah. Saat itu, FPKBP melihat ada celana tergantung. Setelah menyalakan lampu handphone, saksi terkejut karena melihat tubuh korban sementara tergantung di teras belakang rumah.
Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian gantung diri tersebut. Kejadian gantung diri itu berdasarkan laporan yang masuk ke SPKT Polsek Oebobo sekira pukul 21.20 Wita. Atas laporan itu maka piket Polsek Oebobo langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian.
"Anggota langsung mengamankan TKP dan memeriksa korban. Karena korban masih bisa diselamatkan, maka anggota bersama warga langsung menurunkan korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang menggunakan mobil patroli Polsek Oebobo," jelasnya.
Setelah dievakuasi ke RSB, korban langsung ditangani oleh dokter bersama tim medis lainnya. Namun demikian, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
"Jadi, sekitar 20 menit kemudian, dokter mengatakan kalau korban sudah meninggal dunia," jelas AKP Ricky Dally.
Untuk dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Sedangkan untuk pelaksanaan olah TKP dilakukan oleh piket Inafis Polresta Kupang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Oebobo.
"Jasad korban sudah dilakukan visum luar. Keluarga korban juga menolak untuk tidak dilakukan otopsi pada jasad korban," pungkasnya. (r1/gat)