KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone, mengunjungi sekaligus monitoring Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Minggu (11/2).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana, juga turut beribadah bersama WBP.
Setelah itu, Marciana memantau langsung kondisi di lingkungan Lapas dengan berkeliling area perkantoran, dapur hingga blok serta kamar hunian WBP.
Disela-sela itu, Marciana berdialog dengan WBP yang baru masuk. Tujuannya untuk mengecek apakah mereka sudah mendapat bantuan hukum gratis atau belum. Selain itu, memastikan pemenuhan hak-hak dasar WBP.
Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham NTT itu menjelaskan tentang bantuan hukum gratis yang diberikan Kanwil Kemenkumham NTT kepada WBP yang kurang mampu, serta bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi bagi tahanan baru yang belum mempunyai kuasa Hukum.
“Kanwil Kemenkumham NTT telah menyiapkan bantuan hukum baik itu bagi kasus perdata, pidana, maupun sengketa tata usaha negara, secara gratis. Pendampingan hukum dimulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, banding, kasasi dan peninjauan kembali, secara gratis," jelas Marciana.
Dalam kesempatan itu juga disinggung mengenai Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat. Marciana serukan kepada seluruh WBP di Lapas Perempuan Kupang agar menggunakan hak pilih dengan baik tanpa adanya pengaruh dari luar.
Sementara bagi WBP yang berasal dari luar Kota Kupang tetap bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih Calon Presiden, DPR RI, serta DPD RI. Monitoring itu juga difokuskan pada pengecekan kebersihan kamar hunian WBP sekaligus melihat daftar menu makanan yang diberikan kepada WBP.
“ Makanan yang diberikan harus memenuhi standar gizi dan higienitas untuk mencegah WBP terkena penyakit dan gangguan kesehatan lainnya," pungkasnya. (r1)