KPPS dan Pemilih Mengungsi Akibat Banjir
DEMAK,TIMEX.FAJAR.CO.ID – Situasi banjir di Kecamatan Karanganyar, Demak, tampaknya sulit diatasi hingga masa pemungutan suara yang digelar besok (14/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak memutuskan untuk menunda coblosan di sembilan desa terdampak banjir di Karanganyar.
Laporan Jawa Pos Radar Semarang, sembilan desa itu adalah Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Karanganyar, dan Ketanjung. Ketua KPU Demak Siti Ulfaati menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan pemungutan dan penghitungan suara susulan tersebut kepada Bupati Demak dr Eisti’anah. Yakni melalui Surat KPU Nomor 148/PP.08-SD/3321/2024 tertanggal 12 Februari 2024.
Sedianya proses itu baru akan dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara. ”Berdasar itu, KPU Kabupaten Demak memutuskan untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara susulan di sembilan desa,” ujarnya kemarin (12/2). Siti mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.
Siti menjelaskan, ada sejumlah desa yang terdampak langsung atau terendam total. ”Rata-rata KPPS dan pemilih menjadi korban dan mengungsi. Sedangkan lokasi pengungsian tersebar di banyak titik sehingga tidak memungkinkan dilakukan relokasi,” terangnya.
Selain itu, jelas Siti, ada sejumlah TPS yang terendam air setinggi 3 meter. Misalnya TPS 10-11 di Dukuh Kedungkarangtengah RW 4 serta TPS 12-13 Dukuh Norowito RW 5. Lantaran kondisi banjir ini, kata dia, kelengkapan logistik surat suara untuk sembilan desa tersebut masih ada di gudang KPU Demak. ”Belum didistribusikan,” ucapnya.
Di pihak lain, belum ada respons dari KPU terkait keputusan KPU Demak. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari KPU Jateng. Demak merupakan salah satu kawasan yang terdampak banjir paling parah. ”Dalam situasi ini kita pantau terus,” ujarnya.
Menurut Hasyim, KPU RI baru sebatas mendengar usulan penundaan pemungutan di sejumlah kelurahan yang tergenang. Terkait hal itu, dia mengaku belum bisa mengambil keputusan. KPU RI, terang Hasyim, masih akan menunggu kondisi genangan hingga hari ini.
”Terutama di Kecamatan Karanganyar itu bagaimana kan kita putuskan besok (hari ini, Red) ya,” tuturnya. Selain Demak, sejumlah wilayah yang menjadi pantauan adalah Grobogan dan Kudus. (hib/far/c9/bay/jpg/rum)