KUPANG,TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 telah berlangsung, Rabu kemarin (14/2). Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) serta di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kupang juga ikut berpartisipasi. Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus tersebar di Lapas Kupang dan Rutan Kupang.
“Kami memastikan bahwa tidak ada praktik serangan fajar di Lapas dan Rutan serta LPKA. Seluruh jajaran ASN sudah diimbau untuk netral. Oknum yang melanggar akan dilaporkan kepada Komisi ASN,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, saat memantau langsung pemungutan suara di TPS Khusus di Rutan Kupang.
Pada kesempatan kemarin, Marciana secara khusus membagi-bagikan coklat kepada para WBP di Lapas Perempuan Kupang yang menyalurkan hak pilih di TPS Khusus 903. Pembagian coklat ini untuk merayakan Hari Valentine yang bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Pemungutan suara pada tiga TPS Khusus tersebut yaitu dua TPS Khusus di Lapas Kelas IIA Kupang ( TPS 901 dan 902) serta satu TPS Khusus di Rutan Kelas IIB Kupang (TPS 903). TPS Khusus merupakan fasilitas pemungutan suara yang diperuntukkan bagi WBP di Lapas Kupang dan Rutan Kupang.
WBP yang tercatat dalam DPT, DPTb dan DPK tersebar di Lapas Kupang, Rutan Kupang, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, dan LPKA Klas I Kupang.
Untuk pemilih dari Lapas Perempuan Kupang menyalurkan hak pilih di TPS Khusus Rutan Kupang, sedangkan pemilih dari LPKA Kupang mencoblos di TPS Khusus Lapas Kupang.
“Seluruh NTT, terdapat 16 TPS Khusus yang tersebar di 14 Lapas dan Rutan dengan total jumlah DPT sebanyak 1886 orang, DPTb 1006 orang, dan DPK 22 orang,” jelasnya.
Proses pemungutan suara secara umum berjalan dengan aman dan lancar. Para WBP juga tampak bergembira menyambut pesta demokrasi untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani.
“Kami mengimbau seluruh WBP yang sudah terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK untuk menggunakan hak pilihnya. Kami ajak berdoa mohon petunjuk Tuhan, siapa yang terbaik menurut mereka dan menurut kehendak Tuhan,” ungkapnya.
Seluruh jajaran ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT termasuk UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, kata Marciana telah diingatkan untuk wajib mengikuti Pemilu 2024. Tidak golput, juga dilarang mempengaruhi orang lain termasuk para WBP untuk memilih kandidat tertentu karena ASN harus netral. (r1/gat)