Sasar 20 Kelurahan di Kota Kupang
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Salah satu visi Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yakni menyiapkan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program pembangunan rumah layak huni ini dilakukan dengan mendata warga kurang mampu yang belum memiliki rumah layak huni untuk selanjutnya dibantu dengan program pembangunan rumah layak huni.
Agar program tersebut bisa berjalan maksimal, maka Pemkot Kupang telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2 miliar. Anggaran senilai Rp 2 miliar ini akan difokuskan untuk pembangunan rumah layak huni dengan menyasar 20 wilayah Kelurahan di Kota Kupang.
Alokasi anggaran senilai Rp 2 miliar itu telah diplotkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). Sesuai rencana, rumah layak huni yang akan dibangun itu tipe 36 dengan jumlah rumah layak huni yang akan dibangun mencapai puluhan unit.
Kepala Bidang Pemukiman pada Dinas PRKP yang diwawancarai di sela kegiatanya, Kamis (15/2) mengatakan, untuk setiap rumah layak huni yang akan dibangun ditargetkan akan memakan anggaran sekira Rp 80 juta per unit.
"Pembangunan rumah layak huni ini akan menyasar 20 kelurahan di Kota Kupang. Rumah layak huni ini diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ungkap Daud.
Daud juga mengatakan, penerima bantuan rumah layak huni ini akan diseleksi secara ketat atau benar-benar warga yang berpenghasilan rendah atau dalam kategori miskin yang akan dibantu
"Untuk pengusulan penerimaan bantuan rumah layak huni ini bisa melalui siapa saja mulai dari RT/RW, lurah hingga camat. Setelah usulan masuk, maka ada tim yang akan melakukan verifikasi di lapangan terkait kondisi ekonomi dan rumah penerima manfaat tersebut," jelasnya.
Daud mengaku, bantuan rumah layak huni itu juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat miskin. Dengan demikian maka masyarakat dapat menyimpan yang yang seharusnya ditabung untuk membangun rumah, bisa dialihkan untuk kebutuhan lain. Terutama untuk mendukung pendidikan anak-anak dan perbaikan gizi keluarga.
Menanggapi rencana Pemkot Kupang melalui Dinas PRKP yang akan segera membangun rumah layak huni bagi masyarakat Kota Kupang, Satryo Pandie selaku Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kupang mmeminta ke Pemkot Kupang melalui OPD teknis terkait agar mendata secara baik dan melakukan verifikasi yang ketat terhadap masyarakat sasaran sehingga bantuan rumaj layak huni ini bisa tepat sasaran.
Menurut Satryo Pandie, pendataan harus dilakukan secara ketat sehingga kemudian tidak menimbulkan kesenjangan di tengah masyarakat terkait bantuan bedah rumah ini.
"Ini penting, sehingga yang benar-benar mendapat bantuan itu adalah warga miskin kota. Jadi, para Ketua RT/RW serta lurah dan camat harus proaktif sehingga pendataan nanti bisa dilakukan secara baik," tandasnya. (cr5/gat)