KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Partai Golkar Kota Kupang sementara melakukan perhitungan hasil pemungutan suara pada Pemilu kemarin. Golkar Kota Kupang telah mengeluarkan beberapa nama Calon Legislatif (Caleg) yang dipastikan akan duduk di kursi DPRD Kota Kupang.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang, Jonas Salean mengatakan, dari target perolehan suara di DPRD Kota Kupang, Golkar Kota Kupang bisa mendapatkan delapan kursi dan minimal tujuh kursi.
Dia menjabarkan, di Kecamatan Oebobo, dipastikan incumbent Tellendmark Daud mendapatkan satu kursi. Sementara di Kecamatan Kota Lama dan Kota Raja, ada dua Caleg yang dipastikan bisa duduk di DPRD Kota Kupang, yaitu Randi Daud dan Mourids Wakelulu.
"Kalau untuk daerah pemilihan Alak, juga bisa mendapatkan dua kursi, karena ada dua caleg yang sangat potensial, yaitu incumbent Alfred Djami Wila dan Yafet Horo," jelasnya saat diwawancarai di Kantor DPD II Golkar Kota Kupang, Kamis (15/2).
Jonas Salean menjelaskan, untuk Dapil Kecamatan Maulafa, juga masih ada peluang mendapatkan dua kursi, yang dipastikan bisa didapat oleh incumbent Jemari Yoseph Dogon dan Korinus Tuan.
"Dan terakhir Dapil Kelapa Lima, masih dilihat untuk dimungkinkan mendapatkan dua kursi, karena ada Zeyto Ratuarat dan Muhammad Ikhsan Darwis," jelasnya. (thi/rum)