Nakes Minta Terbitkan SPK

  • Bagikan
FANSI RUNGGAT/TIMEX PERTEMUAN. Para nakes saat bertemu dengan Sekda Matim, Fansi Jahang di aula Ranaka kantor bupati Manggarai, Senin (12/2) lalu.

RUTENG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) non ASN di Kabupaten Manggarai  bertemu Sekda Matim, Fansi Jahang, Senin (12/2) lalu. Mereka minta pemerintah segera menerbitkan surat perintah kerja (SPK) tahun 2024.

Para nakes yang datang dari berbagai puskesmas di Kabupaten Manggarai itu bertemu dengan sekda di aula Ranaka. Hadir saat itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Bertolomeus Hermapon bersama staf dari Dinkes dan sejumlah pegawai di Setda Manggarai.

“Kami sudah satu bulan bekerja di tahun 2024. Jadi kami datang dan mohon kesediaan pemerintah melalui pihak Dinkes Kabupaten Manggarai untuk bisa memperpanjang kembali kami punya kontrak kerja,” ungkap salah satu nakes, Yohanes Wandi.

Menurut Yohanes, seluruh tenaga honorer kesehatan di puskesmas dan fasilitas kesehatan lain di Kabupaten Manggarai mengeluh karena penerbitan SPK terlambat. Selain itu meminta pemerintah agar formasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 bisa memprioritaskan nakes yang mengabdi lebih dari lima tahun.

Dijelaskan, selama tiga tahun berturut-turut, jumlah formasi PPPK berbeda jauh antara formasi nakes dengan formasi lain, seperti tenaga guru.

Dirinya mengaku, sudah 12 tahun mengabdi di puskesmas. Namun, karena kecintaan terhadap pasien, bekerja tidak memandang besarnya gaji.

"Semua itu demi tugas yang dibilang mulia. Kami bukan cemburu, kenapa kami nakes dianaktirikan. Tapi kami mohon hal ini juga harus diperhatikan prioritas oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai," bilangnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Matim, Fansi Jahang menjelaskan, kondisi itu tidak hanya dirasakan oleh para nakes, terutama terkait SPK. Namun, juga dirasakan oleh pegawai non ASN lainnya. Sebagai contoh, untuk tenaga harian lepas (THL) sampai sekarang juga belum. Jadi ada proses SPK-nya.

Fansi menjelaskan, saat ini dokumen pelaksana anggaran (DPA) pada Dinkes masih diproses. Tentu selanjutnya diikuti pembayaran hak-hak para nakes. Tahun 2024, Dinkes Manggarai tidak hanya mengurus puskesmas, tapi ada tugas tambahan, yakni mengurus seluruh ASN dan non ASN yang ada di RSUD Ruteng dan Rumah Sakit Pratama Reo.

"Beban kerja dinas juga cukup berat. Tentu ini berdampak pada sedikit terlambatnya proses DPA yang imbasnya keterlambatan penerbitan SPK. Saya berharap kepada kepala dinas kalau bisa setelah pemilu ini harus sudah dituntaskan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Bertolomeus Hermapon berjanji bahwa SPK akan diselesaikan dalam waktu dekat. Semua itu mengacu pada DPA yang selama ini disusun oleh pihaknya. Terkait SPK, tentu sudah menjadi kewajibannya untuk menyelesaikan secara cepat.

"Kita juga berpikir tentang nasib nakes. Kenapa, karena kemarin sudah saya tanda tangan di DPA. Karena dasarnya itu. DPA nomor berapa, nama siapa, di bawah baru selesai," ujar Bertolomeus.

Dia menambahkan, khusus untuk tahun 2024, Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit sudah memerintahkannya untuk tetap melanjutkan perjanjian kerja sama itu dengan nakes. Sehingga dipastikan pada 2024, SPK akan ditandatangan. Jadi setelah pemilu 2024 akan melakukan panggilan per puskesmas untuk penandatanganan SPK.

"Saya minta untuk bersabar ya, karena SPK itu sudah bisa dipegang oleh teman-teman setelah pemilu. Kemudian untuk formasi PPPK 2024, ada sebanyak 853 dan sebanyak 400 lebih ASN. Tapi ini masih usulan ke Jakarta,” bilangnya. (kr1/ays)

  • Bagikan