Efektifkan Pelayanan Publik,Sekjen Kemenag RI, Launching Ruang PTSP Kanwil Kemenag NTT

  • Bagikan
LIARIAN/TIMEX RUANG PTSP. Sekjen Kemenag RI, H. Nizar memantau ruang PTSP Layanan Keagamaan Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Sabtu (17/2).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID-Efektif pelayanan publik, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama ( Sekjen Kemenag) RI, H. Nizar, launching ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Layanan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTT.

Launching ditandai pengguntingan pita, Sabtu (17/2). Sekjen Kemenag RI, H. Nizar, mengatakan bahwa pusat pelayanan terpadu yang memberikan manfaat pelayanan sangat besar kepada masyarakat yang datang ke PTSP itu, keluarnya sudah mendapatkan kejelasan atau urusan bisa selesai.

"Semua pelayanan diperlakukan sama kepada semua agama. Saya lihat ruang PTSP di Kanwil Kemenag NTT ini sudah memenuhi standar. Proses manajemen jelas. Transparan dan akuntabel," ungkapnya.

PTSP ini sesuai Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik harus memberi kemudahan kepada seluruh umat, sehingga kebutuhan umat dalam urusan agama serta pendidikan agama dan keagamaan harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Paling urgen adalah transparan, mudah cepat dan dapat dilayani dengan sistem online dan offline.

"Layanan gratis dan berprinsip keadilan," ujarnya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenag, NTT, Reginaldus S.S. Serang, mengatakan revitalisasi tata kelola pelayanan di Kanwil Kemenag NTT, dengan menyiapkan ruang pelayanan keagamaan dibuat secara terpadu melalui PTSP.

Hadirnya ruang PTSP ini untuk memberikan pelayanan semakin optimal kepada semua umat beragama di Provinsi NTT. Layanan online di PTSP menggunakan aplikasi mandiri nama Flobamorata ( Fasilitas Layanan Online Berbasis Moderasi Beragama, Ramah, Tertata dan Amanah) dengan alamatnya, ttps://flobamorata.kemenag.go.id.

"Ini bentuk komitmen kami untuk merevitalisasi pelayanan birokrasi yang semakin berdampak kepada umat beragama di Provinsi NTT," pungkasnya.

Untuk diketahui, PTSP memberikan layanan berbasis moderasi beragama dengan 9 bidang layanan, yakni Sekjen, Haji dan Bimas Islam, Zakat Wakaf, Urusan Agama Katolik, Bimas Kristen, Pendidikan Kristen, Pendidikan Islam, Bimas Hindu dan Bimas Buddha, yang dilayani Staff Front Office sesuai meja layanan.

Selain itu, layanan khusus disabilitas dan layanan dokumen pada aplikasi Srikandi. 9 bidang layanan ini memberikan 39 jenis layanan meliputi urusan agama, pendidikan agama dan keagamaan serta kesekretariatan. (r1/gat)

  • Bagikan