Bank NTT dan Pemda Manggarai Teken MoU Penyelenggaraan KKPD

  • Bagikan
FANSI RUNGGAT/TIMEX MoU. Bupati Hery Nabit dan Dirut Bank NTT, Riwu Kaho, saat melakukan penandatangan MoU dan PKS Penyelenggaraan KKPD, Senin (19/2).

RUTENG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemda Kabupaten Manggarai bersama Bank NTT, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama (PKS) penyelengaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Senin (19/2). Melalui kartu ini, memudahkan pegawai melakukan pembayaran berbagai keperluan dinas.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Manggarai, Hery Nabit dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, yang berlangsung di Aula Nucalale, Kantor Bupati Manggarai. Hadir saat itu, Sekda Manggarai, Fansi Jahang, Asisten Sekda, pimpinan OPD, wakil kepala Bank NTT Cabang Ruteng, Yustinus Ama Pala, pejabat serta pegawai Bank NTT dari kantor pusat dan Cabang Ruteng.

"KKPD ini sebagai langkah menyesuaikan dengan modernisasi, dan regulasi oleh pengambil kebijakan dari sisi sistem pembayaran uang harus kita sesuaikan. Tentu tujuannya untuk akuntability, transparan, dan menjadi aspek dari tata kelola yang terus sesuaikan," ujar Dirut Bank NTT, Alexander Riwu Kaho.

Alex menjelaskan, memang dalam regulasi itu, langkah awal yang akan dilakukan oleh seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Dimana kebijakan itu dari sisi transaksional limitnya 200 juta dengan durasi hanya dalam satu tahun. Kemungkinan transaksional itu dalam perjalanan akan dievaluasi.

"Maka pasti ada penyesuaian terhadap berbagai hal yang diatur dalam KKPD ini. Sekarang KKPD bertransformasi lagi menjadi Kartu Kredit Indonesia (KKI), karena ada kepentingan yang lebih luas dari sistem kedaulatan sistem pembayaran. Memang pada sisi lain orang sudah maju dengan digitalisasi, tapi ini kembali ke kartu," jelasnya.

Menurut Riwu Kaho, pada waktu mendatang, akan dilakukan pengembangan kerjasama lagi di Atambua, Kabupaten Belu, karena belanja langsung (Bela) itu juga harus terkoneksi dalam interoperability dengan KKPD. Melalui kerjasama yang telah dibangun itu, besar harapan menjadi sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Manggarai.

"Hari ini kita tanda tangan, dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan nanti kita juga sedang menunggu Siskeudes dari Kemendagri yang akan terkoneksi dalam interoperability KKPD, dan elektronifikasi serta digital sistem pembayaran," bilang Riwu Kaho.

Sementara Bupati Manggarai, Hery Nabit, dalam kesempatan itu mengatakan, dipastikan kerjasama yang dibangun itu bertujuan untuk memberikan kemudahan, dan kenyamanan bagi para pegawai pemerintah daerah dalam melakukan transaksi keuangan. Jadi KKPD itu merupakan sebuah langkah maju, meskipun ada kendala, terutama dari sisi psikologis.

"Melalui kartu ini, semuanya jadi mudah. Tentu dari sisi kami ini bisa berjalan dengan baik meskipun pasti akan ada kendala, terutama dari sisi psikologis. Sebab biasa pegang uang juta, tiba-tiba hanya pegang kartu. Tapi ini memang butuh waktu, dan saya kira perkembangan kehidupan kita semakin hari semakin membiasakan dengan hal-hal lebih mudah," katanya.

Lanjut Bupati Hery, KKPD itu sendiri sejak 2 tahun lalu sudah dibicarakan baik dari tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Sehingga bersyukur bahwa untuk kabupaten Manggarai, masuk lebih cepat dibandingkan daerah-daerah lain terutama daerah-daerah. Berharap langkah ini membuat kemudian akan menemukan efisiensi.

"Hari ini kita melangkah sedikit maju dengan KKPD. Tentu saya sangat berharap bahwa pelaksanaannya akan bisa sempurna dalam bulan-bulan awal tahun 2024 ini. Pasti akan ada sedikit masalah atau sedikit kegagalan di sana-sini, tapi itu hal yang biasa," bilang Bupati Hery.

Dia minta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai, jika ada masalah harus diselesaikan. Solusinya bukan untuk kemudian melangkah mundur dengan tidak menggunakannya. Tapi masalah itu harua dikomunikasikan dengan semua pihak. Khusus untuk jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah, pelajari semuanya secara lengkap kemudian sosialisasikan.

"Sosialisasikan kepada setiap OPD, terutama para pengguna anggaran dan bendahara. Supaya mulai hari ini dan besok, kita bisa jalan dengan apa yang kita tandatangani hari ini. Melalui KKPD, pegawai dapat melakukan pembayaran berbagai keperluan dinas, seperti pembelian barang, jasa, dan perjalanan dinas, secara mudah dan cepat," tutup Bupati Hery, (kr1/thi)

  • Bagikan