KUPANG.TIMEX.FAJAR.CO.ID- Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 diberikan fasilitas perlindungan jaminan sosial oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan bila petugas KPPS berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini menurut Hasyim merupakan upaya negara untuk menyediakan jaminan sosial untuk penyelenggara pemilu.
Sebab negara tidak menyediakan asuransi khusus. Instruksi pemberian fasilitas BPJS ini langsung diberikan oleh Presiden. "Ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 (tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada sejumlah menteri dan semua kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota," kata Hasyim
"Presiden menginstruksikan akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu jenis ketenagakerjaan yang diinstruksikan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan itu disebutkan adalah penyelenggara pemilu. Bebannya kepada APBD atau anggaran daerah," ucapnya.
Terkait hal ini, Hasyim mengeklaim, KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). KPU provinsi, kabupaten, dan kota juga disebut telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.
"Untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu," kata dia. Ia mengakui, belum semua daerah telah resmi menganggarkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan buat petugas KPPS di wilayahnya, namun upaya koordinasi agar setiap kepala daerah menjalankan instruksi presiden itu terus dilakukan.
"Ada yang masih on progress karena kan sesuai kemampuan daerah masing-masing," sebut Hasyim. Ia juga menyinggung bahwa Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dengan Kemendagri, BPJS Kesehatan, KPU, dan Bawaslu, telah menyepakati adanya upaya penelusuran kesehatan terhadap para petugas KPPS, untuk memastikan mereka bertugas dalam kondisi sehat.
Menyediakan Suplemen dan Vitamin dan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga akan menyediakan suplemen dan vitamin untuk petuhas KPPS.
Christian Natanael Sianturi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT juga turut meyoroti betapa pentingnya jaminan sosial untuk para petugas KPPS mengingat 5th lalu pada saat pemilu tahun 2019
‘’banyak sekali petugas KPPS yang meninggal dan kelelahan karena penghitungan surat suara yang cukup banyak, bisa dari pagi sampai pagi hanya untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, disinilah pentingnya BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan pada saat masyarakat sedang melaksanakan tugas demokrasi, program Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian diharapkan dapat menjadi bentuk tindakan Preventif pemerintah yang maksimal selama waktu pemilihan umum berlangsung sampai benar-benar diumumkan nanti.’’ Tutup Chris. (*)