BAJAWA, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Penemuan mayat kembali terjadi di Kabupaten Ngada. Kali ini, terjadi di Desa Masu Kedhi Kecamatan Soa, Sabtu (17/2) lalu. Mayat tersebut diketahui bernama Listiana Bebhe Bei, 27.
Kasie Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar kepada Timor Express, Minggu (18/2) menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Rosalia Eno, 53, selaku ibu kandung korban, sekira pukul 18.00 wita, Rosalia baru pulang dari kebun di Desa Meliwaru.
Sesampainya di rumah, Rosalia memanggil korban, namun korban tidak menjawab. Karena korban tidak menjawab, Rosalia masuk kedalam rumah melalui pintu samping, kemudian Rosalia langsung bertanya kepada korban dengan kalimat ‘kenapa api (listrik) tidak menyala’. Karena korban tidak menjawab, Rosalia memanggil lagi nama korban, namun korban tidak menjawab.
Kemudian Rosalia memeriksa ke dalam kamar korban. Pada saat Rosalia membuka kain pintu kamar, ia melihat korban sudah dalam keadaan tidur telungkup dilantai samping tepat tidur dan Rosalia langsung panik berlari keluar rumah dan memberitahukan kepada tetangganya.
Sementara itu, Gregorius Taru, 58, tetangga korban mengaku, dirinya sedang duduk di dapur ketika Rosalia datang memanggilnya untuk datang ke rumah Rosalia.
Gregorius langsung pergi ke rumah Rosalia. Saat tiba, situasi didalam rumah dalam keadaan gelap, kemudian Gregorius membuka kain pintu kamar korban dan melihat korban sudah dalam kedaan meninggal dunia dengan posisi tidur telungkup dilantai kamar tepatnya di samping bawah tempat tidurnya.
Melihat itu, Gregorius langsung keluar dari rumah meminta tolong untuk diinformasikan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Soa.
Sementara menurut, Yolenta Wea, 45, pada hari Sabtu (17/2) sekira pukul 16.00, sempat melihat kearah depan rumah korban, di mana korban sedang menyapu halaman rumah.
Sekira pukul 18.00, ketika Yolenta sedang didalam rumahnya, datanglah Bernadeta Beo, istri Gregorius memberitahukan kepada Yolenta dengan kalimat ‘pergi liat Mbe dulu’.
Kemudian Yolenta bersama dengan Bernadeta Beo pergi bersama-sama menuju ke rumah korban. Sesampainya di rumah korban Yolenta berada diluar rumah korban bersama dengan Rosalia Eno.
Sukandar mengatakan, informasi yang didapat bahwa korban selama ini mengalami sakit gangguan jiwa sudah berlangsung satu tahun dan selama ini korban sering mengonsumsi obat penenang yang diberikan oleh pihak keluarga.
Dikatakan, sekira pukul 19.30, Unit Identifikasi Polres Ngada yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP I Ketut Setiyasa melakukan olah TKP dan dilakukan visum luar oleh dr Mira bersama dengan petugas medis dari Puskesmas Waepana tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Untuk sementara pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah. (kr9/ays)