FGD Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral
OELAMASI, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Bupati Kupang, Korinus Masneno membuka FGD Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral, Senin (19/2).
Pada kesempatan itu Korinus mengatakan, dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan, termasuk evaluasi pembangunan sangat diperlukan data yang akurat dan aktual mulai dari tingkat desa ataupun kelurahan, kecamatan hingga kabupaten yang nantinya tidak hanya digunakan oleh pemerintah daerah saja, melainkan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam pembangunan daerah dan nasional.
“Saya berharap, BPS sebagai pembina sumber data primer maupun organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai sumber data sekunder dapat berkolaborasi menyajikan data yang akurat dan aktual sehingga rilis Kabupaten Kupang dalam angka 2024 yang menyajikan gambaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial-demografi dan juga perekonomian daerah dapat ditampilkan dengan baik sehingga menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah," ujar Korinus.
Ia menjelaskan, Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan oleh BPS Kabupaten Kupang setiap tahun yang rilis pada akhir bulan Februari. Publikasi kabupaten dalam angka 2024 memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survei BPS dan data-data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun yang bersumber dari OPD di Kabupaten Kupang.
"Untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas data nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis daerah dalam angka (DDA) atau Kabupaten Kupang dalam angka 2024, maka perlu dilakukan focus discussion group (FGD) untuk melakukan evaluasi kualitas data. Dengan adanya pelaksanaan FGD, maka data yang dihasilkan sudah melewati tahapan-tahapan pemeriksaan agar tidak terdapat inkonsistensi lagi," kata Korinus.
Korinus juga berharap agar BPS sebagai sumber data primer, Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sebagai wali data maupun OPD sebagai produsen data sektoral dapat berkolaborasi dan menyajikan data yang akurat dan aktual. Dia mengimbau agar masing-masing OPD harus memberikan data yang benar dan aktual.
"Diharapkan ke depannya, Pemkab Kupang juga harus mempunyai basis data (data base) yang terpercaya, valid dan senantiasa diperbaharui dan setiap OPD harus mempunyai database yang terbaru (up to date). Semua ini sebagai wujud usaha kolektif dan kolaboratif kita dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Karena itu kita semua wajib mendukung tersedianya data yang terpadu atau tidak berbeda-beda, akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dikelola secara baik, terintegrasi dan berkelanjutan," ungkapnya.
Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan, semoga upaya dari semua pihak terkait dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Kupang dimasa yang akan datang.
Sementara, Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara dalam laporannya mengatakan bahwa FGD Kabupaten Kupang dalam angka 2024 merupakan kegiatan rutin dari BPS yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sebagai wali data bersama dengan para produsen data dari OPD. Sedangkan kegiatan pembinaan statistik sektoral merupakan tugas dan peran BPS sebagai pembina data dalam penyelenggaraan statistik sektoral sesuai dengan Perpres Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan oleh BPS Kabupaten Kupang setiap tahun yang dirilis pada akhir bulan Februari. Publikasi ini memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survei BPS dan kompilasi data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun bersumber dari OPD di Kabupaten Kupang. Proses pengumpulan data ini, BPS dan Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sudah melakukannya sejak November 2023 hingga Januari 2024 yang diawali dengan rapat koordinasi bersama OPD pada November 2023," jelas Made.
Ia mengatakan, Kabupaten Kupang Dalam Angka merupakan publikasi yang menyajikan gambaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial-demografi dan juga perekonomian daerah dapat ditampilkan dengan baik, sehingga menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah. Untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas data yang nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis Daerah Dalam Angka (DDA) atau Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024, maka perlu dilakukan FGD untuk melakukan evaluasi kualitas data.
"Data yang akurat dan aktual mulai dari tingkat desa maupun kelurahan, kecamatan hingga kabupaten sangat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan, baik tingkat daerah maupun nasional," tutupnya.
Hadir pada kesempatan itu, Plt Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, perwakilan pejabat BMKG Kupang, para pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang beserta para pimpinan perbankan dan BUMN se-Kabupaten Kupang. (ays)