Anggaran Pembangunan Gedung Capai Rp 6 M
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang akan segera membangun laboratorium kesehatan (Labkes) daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Laboratorium ini rencananya akan dibangun dengan kontruksi bangunan dua lantai denga alokasi anggaran pembangunan mencapai Rp 6 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati menyampaikan hal itu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (21/2). drg. Retnowati menjelaskan, laboratorium kesehatan ini akan menjadi laboratorium kesehatan yang lengkap dan dapat dimanfaatkan untuk memeriksa berbagai sampel, termasuk BSL-2 yang termasuk di dalamnya untuk memeriksa virus Sars Cov-2 dan lainnya.
"Tentunya, laboratorium jesehatan daerah ini akan bekerja sama dengan semua rumah sakit di Kota Kupang, tapi terutamanya dengan Puskesmas dan Rumah Dakit Umum Daerah S. K. Lerik," jelasnya.
drg. Retnowati mengatakan bahwa saat ini sementara dalam proses perencanaan dan akan segera dilelang untuk dikerjakan dalam waktu dekat.
"Jadi, konstruksi bangunannya dua lantai. Lantai satu untuk basement dan lantai dua untuk kantornya," jelasnya.
Untuk pemeriksaan umum seperti kolesterol, pemeriksaan darah, infeksi bakteri, dan lainnya bisa dilakukan di laboratorium ini.
"Kalau untuk laboratoriumnya memang sudah ada dan sudah berjalan hampir dua tahun, namun Peraturan Daerah atau Perda nya baru ditetapkan pada tahun anggaran 2024 tepatnya pada November 2023 lalu," jelasnya.
Jadi, katanya, tahun 2024 ini, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) laboratorium kesehatan daerah ini, ditetapkan sebesar Rp 1 miliar dan dirinya optimis bisa dicapai dengan adanya Perda baru dengan fasilitas yang lebih lengkap.
"Kalau tahun 2023 itu hanya Rp 100 juta lebih, dan hanya terealisasi Rp 70 jutaan saja. Karena sudah ada peraturan daerah sehingga untuk pemungutannya sudah ada dasar hukum. Kalau tahun 2023 belum ada Perda sehingga untuk menarik biaya tidak dimungkinkan," jelasnya.
Kenaikan biaya ini pun terjadi pada pelayanan di Puskesmas, yang sebelumnya Rp 5.000, sekarang naik menjadi Rp 10.000, karena memang dari sisi harga obat saja sudah tidak sesuai, apalagi peri tersebut merupakan Perda lama sejak tahun 2013.
"Juga ada perbaikan formulasi obat, yang dulunya penyakit ISPA diberikan tiga jenis obat saja tetapi sekarang sudah 5 jenis obat, tentunya nilainya juga bertambah," ungkapnya.
Dikatakan, secara keseluruhan target Pendapatan asli daerah di Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk laboratorium kesehatan daerah dan Puskesmas, untuk bengkel alat kesehatan, Tahun 2024, sebesar Rp 3,5 miliar. (thi/gat)