Spesialis Jambret Diringkus Aparat Polsek Kelapa Lima
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Apes benar oknum pencuri yang satu ini. Hanya karena nekat mencuri di salah satu kos-kosan di wilayah Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang menggunakan sepeda motor, justru sepeda motornya yang diamuk para penghuni kos. Sepeda motor merek Suzuki yang diduga milik pelaku pencuri itu dibakar para penghuni kos.
Hal itu terjadi karena sepeda motor yang diduga milik pelaku pencurian itu ditinggal di lokasi saat akan mencuri sehingga menjadi sasaran amukan penghuni kos. Sementara pelaku pencurian berhasil melarikan diri. Sepeda motor milik pelaku yang diduga hendak mencuri itu merek Suzuki dengan nomor polisi (Nopol) DH 6883 KY.
Kejadian pembakaran sepeda motor yang diduga milik pelaku pencurian itu juga sempat yang menyita perhatian warga sekitar karena kejadian itu terjadi sekira pukul 02.30 Wita, Sabtu (24/2).
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy Noke, Senin (26/2) membenarkan adanya peristiwa pencurian dan pembakaran satu unit sepeda motor tersebut.
"Kasus pembakaran motor ini tidak laporkan ke kami (Polsek Kelapa Lima, Red)," ujarnya.
Namun demikian, kata AKP Jemy Noke, korban pencurian justru melapor ke Polresta Kupang Kota terkait tindak pidana pencurian.
Sementara itu, aparat Polsek Kelapa Lima juga berhasil mengamankan salah satu terduga jambret yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima. Terduga pelaku jambret tersebut diketahui bernama Ferdy Tefnae, 30.
"Jadi, ada banyak laporan polisi yang kita terima terkait kasus jambret," kata Jemy Noke.
Dijelaskan Kapolsek Kelapa Lima bahwa pelaku Ferdy Tefnae diketahui sudah sering melakukan kejahatan dengan menjambret di sejumlah wilayah seperti di Kelurahan Nefonaek, Kelurahan Kelapa Lima, Oesapa Barat dan Pasar Oesapa.
Aksinya Ferdy Tefnae dilakukan dengan merampas tas yang dibawa oleh para korban. Tas yang disasar pelaku yakni tas jinjing.
Pelaku Ferdy Tefnae diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/032/II/2024/ Sektor Kelapa Lima. Korbannya yakni Tince M. Kana-Ndun, 68, warga RT 08/RW 03, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Berdasarkan keterangan korban Tince M. Kana-Ndun bahwa saat itu dirinya sementara berjalan kaki pergi ke Pasar Oeba. Korban berjalan sambil menjinjing sebuah keranjang dan dompet.
Kemudian, pelaku menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi (Nopol) DH 6184 BZ langsung mendekati korban dan menarik paksa tas yang dibawa korban. Dalam tas tersebut berisi dompet dan sejumlah uang senilai Rp 150 ribu. Setelah remapas tas korban, pelaku lalu pelaku kabur meninggalkan korban.
"Dari hasil rekaman CCTV itu tertangkap aksi pelaku sehingga berdasarkan penyilidikan lalu kami menangkap pelaku," pungkasnya. (r1/gat)