KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Penyuluhan hukum bagi para prajurit TNI sangat penting diberikan. Hal itu untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi para prajurit TNI.
Karena itu, prajurit TNI Korem 161/Wira Sakti (WS), Lantamal VII Kupang dan Lanud El Tari Kupang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertempat di Aula Sudirman Korem 161/WS, Kamis (29/2).
Kegiatan tersebut mengusung tema 'Penegakkan Hukum di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia'. Lenyuluhan hukum dari Oditurat Militer III-Kupang ini diberikan oleh Kabidluhkum Babinkum TNI, Kolonel Laut (H) Muhammad Muclis, S.H., M.Tr. Hanla, M.M dan anggota Inspektorat Babinkum TNI, Letkol Chk Supriyanto, S.H.
Danrem 161/WS, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 161/WS, Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi menyampaikan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum tersebut bagi para prajurit TNI.
"Tanyakan hal- hal yang dirasakan belum jelas kepada Tim Penyuluh, karena kesempatan ini merupakan momen kita untuk belajar bersama tentang hukum. Catat hal-hal yang penting," ungkapnya.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran personel TNI tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang harus diketahui, dipedomani dan dilaksanakan.
"Materi yang diberikan tim penyuluh agar dipedomani dan dilaksanakan dalam hidup dan kehidupan kita sehari-hari," pesannya.
Turut hadir pada kegiatan penyuluhan ini, Danrem 161/WS yang diwakili Kasrem 161/WS, Danlantamal VII Kupang, yang diwakili Kadiskum Lantamal VII, Danlanud El Tari yang diwakili Kakum Lanud El Tari, Kajati NTT yang diwakili Aspitmil Kejati NTT dan Kadilmil III-15. (r1/gat)