KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024, Pemerintah Provinsi NTT telah menganggarkan miliaran rupiah yang bersumber dari APBD.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah NTT, Benhard Menoh mengatakan, dana tersebut terbagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 341 miliar lebih dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 85 miliar lebih.
Dirinya menyebut, untuk KPU sudah dicairkan 40 persen pada Desember 2023 lalu dan selanjutnya akan cairkan 60 persen di Juli 2024 mendatang.
“Untuk Bawaslu masih dalam proses. Masih menunggu kelengkapan administrasi pencairan,” sebut Benhard kepada Timor Express, Jumat (1/3).
Sementara, Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento mengatakan, secara rinci total dana hibah yang ditandatangani dalam NPHD sebesar Rp 85.797.784.000 yang digunakan untuk kepentingan pengawasan pemilihan kepala daerah.
Sebelumnya, pada 15 November 2023 lalu, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake telah menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi dan kabupaten/kota se-NTT, bertempat di aula El Tari Kupang.
Penandatanganan NPHP untuk pendanaan pilkada tahun 2024 telah sesuai dengan amanat Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari APBD.
Di mana, penandatanganan NPHD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi yang bermartabat. (cr1/ays)