KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melalui personel Unit Patwal melakukan patroli di wilayah Kota Kupang. Patroli ini dilakukan guna mencegah aktivitas balap liar, Sabtu (2/3).
Patroli dilaksanakan dengan melewati tempat keramaian masyarakat dan mengingatkan masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, khususnya roda dua agar selalu tertib dalam berlalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai standar pabrikan, selalu membawa surat kelengkapan kendaraan dan SIM. Selain itu, tidak melakukan balapan liar dan ugal-ugalan di jalanan.
"Personel Patwal Satlantas melaksanakan patroli di tempat keramaian publik," jelas Kepala Pembinaan Operasional (Kaurbinops) Satlantas Polresta Kupang Kota, Iptu Valentinus Beribe.
Sasaran patroli ini yakni di Jalan El Tari, tepatnya titik berkumpul beberapa kelompok pemotor. Saat ditemui diberikan himbauan untuk tertib berlalu lintas serta tidak balapan liar di jalanan karena sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
Personel Patwal juga mengantisipasi aksi balap liar oleh kelompok pemuda, yang pernah dilakukan pada beberapa waktu yang lalu di Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima.
"Setelah patroli, anggota Patwal menuju Jalan Piet A. Tallo untuk antisipasi aksi balap liar disana. Didapati beberapa pengendara melakukan pelanggaran kasat mata, langsung diberikan himbauan dan penegakan hukum," tandasnya.
Pelaksanaan patroli yang dilaksanakan, untuk menjaga Kamseltibcarlantas masyarakat Kota Kupang, dan agar masyarakat semakin tertib serta patuh dalam berlalu lintas di jalan raya. (r1/gat)