KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kecamatan Sabu Timur melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) bertempat di aula kantor Kecamatan Sabu Timur, Kamis (29/2) lalu.
Camat Sabu Timur, Daud Djami Bale dalam laporannya menjelaskan, Kecamatan Sabu Timur terdiri dari delapan desa dan dua kelurahan, yakni Kelurahan Bolou dan Kelurahan Limagu.
“Kegiatan mulai dari musrenbang RT/RW, dusun sampai musrenbang desa/kelurahan telah selesai. Dengan jumlah semua usulan sebanyak 260 program yang akan dikemukakan dan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan,” jelasnya.
Menurut Daud, tidak semua usulan program dari desa dan kelurahan dapat lolos, tetapi hanya sebagian saja yang diakomodir dan dilanjutkan ke musrenbang tingkat kabupaten.
"Semua usulan masyarakat dapat diperhatikan pemerintah, karena usulan program dari dusun dan desa adalah pergumulan masyarakat, khususnya pengadaan anakan pohon buah, budidaya rumput laut dan peningkatan akses jalan menuju tempat wisata termasuk penataan lokasi wisata yang ada," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M Bule Logo saat membuka kegiatan musrenbangcam Sabu Timur, membacakan sambutan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N Rihi Heke mengatakan, sebelum proses penganggaran dilakukan, terdapat tahapan perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan, musrenbang tingkat kecamatan, tahapan perencanaan masuk dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tahun 2025.
"Musrenbang harus dapat menghasilkan perencanaan yang akurat dan profesional serta mampu memenuhi kebutuhan pembangunan dalam prespektif kepentingan bersama sesuai tuntutan dinamika masyarakat Kabupaten Sabu Raijua," tegas Septenius.
Sedangkan, anggota DPRD Sabu Raijua, Yerdinas Djita kepada Timor Express menyampaikan, semua usulan program yang hasilkan di tingkat kecamatan bisa dibawa ke musrenbang kabupaten, dapat dipertahankan oleh utusan dari kecamatan, sehingga program yang diusulkan masyarakat menjadi prioritas pembangunan menuju kesejahteraan. (kr8/ays)