KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Operasi Keselamatan Turangga 2024 dalam rangka cipta kondisi menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M sudah berlangsung sejak tanggal 4 Maret dan akan berakhir pada 17 Maret nanti. Dalam operasi ini, aparat kepolisian mengedepankan teguran simpatik.
Kanit I PJR Ditlantas Polda NTT, AKP Sudirman menjelaskan bahwa operasi keselamatan telah memasuki hari kedua. Sasaran dari operasi ini yakni kendaraan roda empat dan roda dua. Seperti, berkendara melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan knalpot racing, menggunakan lampu strobo, menggunakan plat nomor khusus yang tidak sesuai ketentuan dan untuk mobil yang muatan melebihi kapasitas. Personel yang dilibatkan berasal dari Ditlantas Polda NTT sebanyak 52 orang yang melaksanakan Operasi Keselamatan ini.
"Tujuannya untuk tertib berlalulintas. Utamanya adalah keselamatan. Operasi keselamatan ini mengedepankan teguran simpatik," kata AKP Sudirman saat ditemui media ini di sela kegiatan Operasi Keselamatan di Jalan El Tari Kupang, Selasa (5/3).
Apabila ditemukan ada yang melanggar aturan berlalu lintas maka diberikan surat teguran simpatik. Dan, penindakan dilakukan apabila terjadi pelanggaran berat yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Setelah kita berikan teguran, tapi masih melakukan pelanggaran yang sama maka kita akan tindak," tandasnya.
Dalam Operasi Keselamatan 2024 ini juga, personel Ditlantas Polda NTT menertibkan sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan dengan posisi miring.
"Tidak boleh parkir melewati garis putih (marka jalan) yang sudah ada di badan jalan," jelas AKP Sudirman di lokasi kegiatan operasi tersebut.
Sejumlah kendaraan roda empat tersebut langsung ditertibkan agar parkirnya tidak boleh melewati garis putih di badan jalan sehingga diatur kembali secara teratur. Kendaraan roda empat yang parkir itu didominasi oleh penjual buah-buahan dan hasil pertanian lainnya.
Namun, karena posisi parkir kendaraan itu melewati batas garis putih sehingga personel Ditlantas Polda NTT langsung melakukan penertiban agar posisi parkir kendaraan tidak lagi melewati batas garis putih di badan jalan tersebut.
"Keselamatan itu paling utama," tegasnya.
Driver atau pengemudi yang memarkirkan kendaraan melewati garis putih itu diberikan edukasi agar tidak melakukan hal serupa. Selain itu, ada petugas parkir juga diingatkan agar mengatur kendaraan untuk parkir itu tidak boleh melewati garis putih.
"Kami lakukan untuk keselamatan bersama," pungkasnya.
Pesan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, melengkapi kendaraan dan menaati rambu lalu lintas untuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya. (r1/gat)