KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT menggelar student integrity campaign dengan tema, Transformasi governansi pilar penyangga integritas OJK. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Universitas Nusa Cendana (Undana), diikuti oleh ratusan mahasiswa-mahasiswa Undana, Selasa (5/3).
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Sophia Wattimena, yang merupakan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027.
Sophia Wattimena mengatakan, dengan kegiatan ini diharapkan mahasiswa memahami apa itu OJK, tugas fungsi dan kewenangannya, dan investasi dan literasi, agar mereka juga paham jika ingin berinvestasi di instrumen keuangan.
"Dan terkait governansi, agar mereka juga paham konsepnya yang harus dilakukan dalam keseharian mereka, dan jika ada indikasi perilaku yang berhubungan dari integritas, mereka juga bisa menjadi mata dan telinga kita," jelasnya.
Dia mengatakan, edukasi akan terus didengungkan, diseminasi internal dan eksternal akan dilakukan secara masif. OJK NTT pun sangat terbuka untuk semua pihak jika ingin mengetahui informasi, yang diharapkan dapat membangun literasi yang lebih baik.
"Integritas sendiri sudah dimulai sejak OJK berdiri, dan tentunya sekarang masih terus diintensifkan di masing-masing satuan kerja, diharapkan mereka memiliki kegiatan untuk diseminasi internal," jelasnya.
Dia melanjutkan bahwa pada Tahun 2024 ini, akan dilombakan, satuan kerja yang paling aktif akan mendapatkan awards. Juga berpartisipasi aktif untuk mendorong penyampaian secara 100 persen dan tepat waktu.
Dia berharap dukungan dari semua kepala OJK di semua daerah, karena roadshow ini akan terus dilakukan.
Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu, mengatakan, di OJK NTT sendiri, tentunya dimulai dari pimpinan yang menjadi role model.
"Bagaimana bisa menegur orang jika tidak memberikan contoh terlebih dahulu. Setiap hari Senin pun selalu diingatkan untuk menjaga integritas. Sampai saat ini pun tidak ada yang bermasalah dengan integritas," jelasnya
Kepala OJK NTT pun memberikan tips untuk masyarakat jika menggunakan jasa online, dan merasa bahwa bunga yang diberikan tidak sesuai, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera lunasi.
Jika masih terus diteror, maka masyarakat bisa melaporkan ke SWI melalui email satgaspasti@ojk.go.id. Apa bila memiliki keterbatasan kemampuan untuk membayar, ajukan restrukturisasi berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu dan penghapusan denda.
Apa bila sudah jatuh tempo, kata Japarmen, dan apa bila tidak mampu membayar, maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama. Apa bila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, pelecehan dan lainnya, maka blokir semua nomor kontak yang mengirim teror, beritahu ke seluruh kontak di handphone bahwa apa bila mendapatkan pesan tentang pinjaman online, maka diabaikan saja.
"Segera lapor ke polisi, lampirkan laporan polisi ke kontak penagih yang masih muncul," ungkapnya.
Dia mengatakan, OJK terus melakukan edukasi untuk menghindarkan masyarakat dari rentenir yang berkedok koperasi. Dia mengatakan, masyarakat harus bisa membedakan lembaga jasa keuangan yang diawasi OJK dan yang tidak.
"Kalau masyarakat meminjam di lembaga yang tidak diawasi oleh OJK, maka tentunya OJK pun akan kesulitan untuk menelusuri," ungkapnya.
Tetapi, sambungnya, tentunya OJK pun tetap akan melakukan upaya penindakan. Tetapi yang paling penting adalah edukasi dan literasi, kalau tidak ada badan hukum, maka tidak resmi, hal ini harus bisa dipahami oleh masyarakat.
Dia mengatakan, ada beberapa industrial keuangan yang sudah diajak untuk ikut dalam program melawan rentenir. Saat ini sudah ada dua industri keuangan yang melakukan program ini.
"Kalau sudah tahu bahwa tidak berizin, maka jangan digunakan," jelasnya.
Dia menjabarkan, data pada Desember 2023, angka kredit yang disalurkan perbankan sebesar Rp 41 triliun, dan 60 persennya adalah kredit konsumtif, dampaknya daya beli masyarakat.
Dia berharap, kegiatan ini dapat menjadi sebuah momentum untuk semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait, dalam rangka memperkuat governansi dan membangun ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang sehat dan berintegritas.
Semua lembaga jasa keuangan tentu dibentuk dengan memiliki tujuan, dalam konteks pinjaman, baik melalui perbankan atau koperasi, tujuannya adalah untuk kegiatan yang produktif bukan yang konsumtif.
"Harus ditanyakan, apakah harus meminjam, jangan di usia muda sudah mulai meminjam, hidup berhemat sejak muda, dengan begitu akan memiliki pola yang baik, mental terdidik sejak awal," jelasnya. (thi)