Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa, Kasus Penganiayaan Kakak Beradik di Lasiana

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX DIAMANKAN. Para terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan menggunkan sajam saat diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolsek Kelapa Lima pada awal Februari lalu.

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Penanganan kasus tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) jenis parang terhadap kakak beradik di Lasiana yakni Stefanus B., 24, dan Yulius B., 32, masih terus berlanjut. Penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima.

Untuk diketahui, saat ini empat orang telah diamankan karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Para terduga pelaku kasus tersebut yakni Felipus Umbu Lata, 32, ULK alias Umbu, 23, HUM alias Heri, 22, dan PCU alias Putra,23.

"Jadi, kami sudah kirim kembali berkas perkara ke Jaksa Peneliti berkas perkara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang sesuai petunjuk yang diberikan," kata Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy Noke, Rabu (6/3).

Sebelumnya, berkas perkara para terduga pelaku telah dikirimkan ke Jaksa.Peneliti Berkas Kejari Kota Kupang. Namun, setelah berkas perkara diteliti, ternyata ada kekurangan sehingga berkas perkara para terduga pelaku dikembalikan ke penyidik Polsek Kepala Lima dengan sejumlah petunjuk.

"Saat ini, kami masih menunggu proses penelitian berkas perkara para tersangka. Jika Jaksa menyatakan berkas lengkap (P21) maka kami akan segera lakukan tahap dua," ungkap Kapolsek Kelapa Lima.

Diberitakan sebelumnya, kakak beradik Stefanus B. dan Yulius B., dikeroyok hingga dibacok memggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang di Lasiana karena menegur sekelompok pemuda yang sementara meneguk minuman keras (Miras) sambil memutar musik dengan volume tinggi.

Lokasi kejadian berdarah itu yakni di Jalan Sumba, RT 01/RW 01, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, sekira pukul 21.30 Wita, Rabu 31 Januari.

Akibat kejadian itu maka para korban mengalami luka robek di bagian pundak dan lengan tangan. Kejadian itu bermula sekelompok pemuda yang berjumlah sekira belasan orang meneguk miras sambil memutar musik dengan volume tinggi. Aktivitas kelompok pemuda itu sangat menggangu kenyamanan masyarakat sekitar karena dilakukan pada malam hari.

Saat itu korban Yulius pergi menemui dan menegur kelompok pemuda tersebut. Pasalnya, Stefanus yang merupakan kakak kandung Yulius sementara sakit di rumah.

Teguran Yulius saat itu ternyata tidak diterima oleh kelompok pemuda tersebut sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban Yulius. Karena dikeroyok, maka Yulius kembali ke rumah dan menyampaikan ke Stefanus sehingga kakak beradik itu kembali menemui para pemuda tersebut.

Saat menemui kelompok pemuda tersebut, kakak beradik ini malah dikeroyok hingga dibacok dengan parang. Tak hanya dua korban saja yang mengalami luka-luka, namun sebanyak tiga unit sepeda motor juga ikut dibakar akibat kejadian itu.

Hingga saat ini, belum ada satu pun pemilik sepeda motor yang terbakar membuat laporan polisi. Namun, dari hasil penyelidikan, kasus itu terjadi karena salah paham. (r1/gat)

  • Bagikan