Lapas Perempuan Kupang Gelar Public Hearing Review Standar Pelayanan Publik//
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang menggelar kegiatan Public Hearing atau dengar pendapat umum dari para stakeholder terkait review standar pelayanan publik. Kegiatan ini digelar, Kamis (7/3).
Hadir para stakeholder terkait yakni dari aparat penegak hukum (APH), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Ombudsman Perwakilan NTT dan unsur terkait lainnya.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani pada kesempatan kemarin menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi para warga binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dikatakan Dewi, predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) telah diraih. Kini, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang sementara berupaya untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Dirinya berharap agar Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang bisa meraih WBBM dalam lingkup Kanwil Kemenkumham NTT.
"Kami perlu mereview semua SOP yang kami punya di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang. Karena itu, kami mohon dukungan dari semua stakeholder yang ada," jelasnya.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menegaskan bahwa predikat WBK sebelumnya telah diraih oleh Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.
Menurut Darius, syarat untuk meraih predikat WBBM tentunya akan lebih berat lagi. Sebab, terdapat instrumen-instrumen yang harus dipenuhi.
"Saya kira, untuk WBBM di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT belum ada. Semoga Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dapat meraih predikat WBBM," ungkapnya.
Dirinya juga mengapresiasi tekad dan keinginan kuat dari jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju WBBM. (r1/gat)