Dana Kampanye Rp 80 miliar
JAKARTA,TIMEX.FAJAR.CO.ID - Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) mulai dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin (7/3). Baik di level pemilihan umum presiden maupun pemilihan umum legislatif.
Di pemilihan umum presiden, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tercatat belanja kampanye paling banyak. Mencapai Rp 506 miliar. Diikuti pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan Rp 207 miliar dan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dengan Rp 49 miliar.
Sementara itu, di pemilihan umum legislatif, PDIP menjadi peserta Pemilu 2024 dengan pengeluaran kampanye terbesar, yakni Rp 173 miliar. Kemudian, diikuti Gerindra dengan Rp 92 miliar dan PSI Rp 80 miliar.
Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, LPPDK bakal diaudit kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU. Audit itu dilakukan bersamaan dengan laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang lebih dulu masuk.
”KAP yang ditunjuk KPU akan mengaudit laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan,” ujarnya.
Idham mengungkapkan, terdapat pula 60 calon DPD yang lalai melaporkan LPPDK. Dia menegaskan, tidak dilaporkannya dana kampanye itu memiliki konsekuensi berat.
”Ya, jika terpilih, mereka tidak dilantik,” tegasnya.
Nanti penggantinya didasarkan pada urutan perolehan suara di provinsi calon DPD terkait. (far/c14/bay/jpg/rum)