Kabupaten Kupang Tahun 2025-2030
OELAMASI, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Plt Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto membuka kegiatan kick-off meeting penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, Jumat (8/3) lalu.
Mesak Elfeto pada kesempatan itu mengatakan, KLHS merupakan analisis yang sistematis dan menyeluruh untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terus menjadi dasar yang terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah serta memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.
Dikatakan, sesuai Permendagri Nomor 7/2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD, diterbitkan dalam rangka pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan sumberdaya dan kelestarian lingkungan hidup.
"Kegiatan kick-off meeting ini diadakan dengan tujuan untuk membentuk tim penyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang tahun 2025-2030 serta mengklarifikasi peran dan tanggung jawab masing-masing anggota tim, membagikan informasi mengenai rencana kerja, jadwal dan membangun komunikasi yang efektif dan kolaborasi yang baik antara anggota tim, yang nantinya tim ini akan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah yang dikoordinir oleh sekda bersama dengan perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah dengan perangkat daerah yang melaksanakan tugas urusan lingkungan hidup", jelas Mesak.
Ia mengatakan, melalui forum itu, semua peserta akan menghimpun berbagai masukan dan saran dari pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kupang.
"KLHS ini nantinya akan menjadi panduan dalam mengarahkan pembangunan yang bertanggungjawab dan berkelanjutan di Kabupaten Kupang. Untuk itu, segala aspek yang berkaitan dengan KLHS perlu diperhatikan secara serius, salah satunya adalah aspek perubahan iklim. Sehingga penting bagi kita untuk memasukkan aspek perubahan iklim dalam RPJMD, agar Kabupaten Kupang dapat bersiap menghadapi tantangan masa depan dengan bijak. Saya mengapresiasi kegiatan kick-off meeting KLHS ini sebagai langkah kongkret dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif dan berwawasan lingkungan," tuturnya.
Dirinya berharap, agar semua yang hadir, dengan semua pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki berdiskusi dan memberikan masukan guna menghasilkan dokumen KLHS RPJMD sesuai dengan yang diharapkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup, Dina Afri Ani Tambunan dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan untuk memberikan gambaran tentang penyusunan dan mekanisme penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2025-2030.
Dia melanjutkan, setelah kegiatan, akan dilakukan identifikasi dan pengumpulan data. Diharapkan, setiap OPD dapat membantu memberikan data yang dibutuhkan demi terlaksananya penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2025-2030. (ays)