Kembali Amblas, Polisi Blokade Jalan Taebenu Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas

  • Bagikan
IST PANTAU. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung berkomunikasi dengan warga sekitar di lokasi Jalan Taebenu yang longsor saat memantau langsung ke lokasi, Rabu (13/3)

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Akibat cuaca ekstrem di wilayah Kota Kupang maka berdampak pada bencana hidrometeorologi. Salah satunya yakni di ruas Jalan Taebenu yang terletak di wilayah Kelurahan Oebufu.

Longsornya ruas jalan Taebenu tersebut saat badai siklon tropis seroja melanda wilayah Kota Kupang beberapa tahun silam sudah diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Namun, diduga karena perancaan dan pengerjaan yang dilakukan tidak maksimal maka ruas jalan tersebut kembali mengalami amblas.

Padahal, ruas jalan tersebut menjadi salah satu jalan alternatif bagi warga yang ada di Kelurahan Liliba, Naimata dan Penfui. Akibat amblasnya jalan itu maka Polresta Kupang Kota terpaksa memblokade titik amblas tersebut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung turun langsung me lokasi amblasnya jalan tersebut dan meninjauan lebih dekat kondisi jalan yang amblas itu. Jalan Taebenu yang amblas tersebut berada di wilayah RT 04/RW 01, Kelurahan Oebufu. Blokade jalan itu dilakukan, Rabu (13/3).

Amblasnya titik jalan ini juga sangat berbahaya bagi pengendara yang akan melintas. Apabila tetap dibiarkan maka kendaraan yang melintas bisa mengalami kecelakaan dan membuat longsoran jalan semakin parah.

"Saya apresiasi warga dinsini (RT 04, Red) yang sudah berinisiatif melakukan penutupan jalan sehingga tidak membahayakan pengendara kendaraan yang melintas," jelas Kombes Pol. Aldinan.

Personel Satlantas Polresta Kupang Kota juga sudah menutup akses jalan yang datang dari arah Oebufu menuju ke Liliba dan sebaliknya. Tujuannya, kata mantan Kapolres Kupang ini, agar tidak ada pengendara yang melintas hingga ada perbaikan oleh dinas terkait

Kapolresta Kupang Kota juga melakukan koordinasi dengan Pemkot Kupang dalam hal ini BPBD dan Dinas PUPR untuk segera menormalisasi jalan yang menjadi jalur alternatif penghubung antar Kelurahan Oebufu, Naimata, Penfui hingga Kabupaten Kupang.

"Setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan, maka masyarakat harus segera sampaikan sehingga bisa dengan cepat dicarikan solusi penyelesaiannya, karena setiap permasalahan yang terjadi akan dapat diselesaikan dan percayakan kepada pemerintah," ungkapnya.

Amblasnya Jalan Taebenu tersebut berdampak pada tujuh kepala keluarga (KK). Koltin Dethan, salah satu warga RT 04 yang terkena dampak longsor, mengapresiasi kunjungan Kapolresta Kupang Kota tersebut.

Koltin juga berarap agar jalan yang amblas ini segera dikerjakan dengan baik, dan pemasangan bronjong langsung di tepi kali sehingga saat terjadi banjir, air tidak mengikis langsung tanah dari bawah yang berdampak pada pergeseran tanah diatasnya. (r1/gat)

  • Bagikan