KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Dharma Wanita Persatuan dan Satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Cendana (Undana) menggagas kerja sama untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Kerja sama ini mulai dilakukan dengan mengadakan lomba konten kreatif (Poster dan Video) tentang pencegahan kekerasan seksual untuk kalangan mahasiswa.Lomba ini disambut positif oleh mahasiswa. Terdapat sebanyak 115 peserta terlibat memeriahkan lomba yang diinisiasi Bidang Pendidikan DWP Undana itu.
Lomba sebagai bentuk dukungan terhadap program-program yang membutuhkan kehadiran 'seorang ibu', termasuk program PKS di lingkungan kampus Undana, sekaligus memperkenalkan tagline DWP Undana "Sahabat Kampus, Peduli dan Berdampak", sebagai bentuk sinergi dari tagline "Undana Berdampak".
Ketua Panitia Lomba, Maria Reni Pratiwi Ola, dalam laporannya mengatakan kegiatan lomba konten kreatif ini merupakan salah satu program DWP Undana di bidang pendidikan yang bekerja sama dengan Satgas PPKS Undana.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual, dimana pencegahan kekerasan seksual di kampus sangat penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, menyenangkan dan bebas dari kekerasan.
Perlombaan konten kreatif ini terbagi dua yaitu perlombaan poster yang nanti akan segera diumumkan dan perlombaan video yang pengumumannya akan dilakukan pada tanggal 2 Mei tepat pada hari Pendidikan Nasional.
“Untuk lomba poster diikuti oleh 115 peserta dan ini melebihi dari target yang telah ditentukan. Kami melihat antusias yang besar dari mahasiswa undana yang ingin mengikuti lomba,” ungkapnya.
Disebutkan bahwa terdapat tiga orang juri dalam perlombaan ini yaitu Ketua DWP Undana, Ketua Sargas PPKS Undana, dan Dosen Komunikasi Undana. “Untuk Perlombaan ini telah dipersiapkan hadiah, total sebesar Rp 9 juta,” sebutnya.
Pemanfaatan teknologi dalam pembuatan poster yang menarik dan kreatif menjadi media tepat untuk melakukan diseminasi informasi terkait pencegahan kekerasan seksual.
“Kami juga berharap mahasiswa bisa menjadi duta-duta untuk mengkampanyekan pencegahan kekerasan seksual,” pungkasnya.
Ketua DWP Undana, Drh Hembang Murni Pancasilawati Sanam menjelaskan bahwa organisasi sosial yang dipimpinnya itu memiliki tiga bidang kerja yakni Bidang Pendidikan, Bidang Sosial dan Bidang Ekonomi. Setiap bidang memiliki program kerja masing-masing.
Untuk bidang pendidikan, memiliki program untuk bekerja sama dengan Satgas PPKS Undana dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus karena DWP adalah bagian yang tak terpisahkan dari Undana.
“Kita ikut bertanggung jawab dan ikut melaksanakan pesan serta visi dari rektor bahwa lulusan Undana tidak saya IPK tinggi, lulus tepat waktu, cepat mendapat pekerjaan tetapi harus sehat dan bahagia (sehat secara jasmani, rohani serta sehat secara lingkungan dan sosial),” ungkapnya
Hal ini perlu diwujudkan karena di lembaga pendidikan tinggi terdapat tiga dosa besar yakni dosa kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi maka kedepannya DWP membentuk Dharma Wanita Sahabat Kampus untuk membantu mencegah kekerasan seksual.
“Kami akan menjadi sahabat bagi mahasiswa jika dibutuhkan pendampingan. Kami hadir sebagai ibu untuk anak-anak dan untuk menindaklanjuti semuanya adalah tim satgas PPKS,” ungkapnya.
Lanjutannya, komitmen dari rektor Undana zero intoleran terhadap tindakan kekerasan di dalam lingkungan kampus Undana.
Ditegaskan bahwa upaya tersebut merupakan suatu bentuk komitmen dengan membentuk satuan tugas (Satgas) PPKS Undana yang didalamnya melibatkan dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa sebagai tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 46 tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Rektor Undana nomor 8 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Undana mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual.
“DWP bagian dari Undana mengemban tugas dan mengambil bagian dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” pintanya.
Sementara Ketua Satgas PPKS Undana, Dr. Simpleksius Asa menegaskan bahwa kekerasan seksual menjadi tiga besar dosa di pendidikan namun ada undang-undang tentang pencegahan kekerasan seksual. Hal itu menunjukkan bahwa kondisi saat ini tidak baik-baik saja karena itu perlu regulasi yang lebihkuat yang akan dipakai APH untuk melakukan penindakan.
Dalam hal ini, untuk pendidikan satgas fiakus pada pencegahan tetapi sebaik-baik orang mencegah pasti ad yang lolos. "Jika ada yang lolos maka memberikan bantuan psikologis, Medis dan hukum. Kita berpihak pada korban karena mereka yang mesti dilindungi," ujarnya.
Dalam tindakan pencegahan perlu diberikan sanksi bagi yang melakukan kekerasan seksual di kampus. Pemberian sanksi keras ini berdasarkan rekomendasi rektor, dengan harapan penindakan ini bisa berdampak pencegahan dalam skala yang lebih besar.
"Artinya mereka yang melakukan tindakan kekerasan seksual di kampus sudah mendapatkan sanksi berat dari rektor dan tidak tertutup kemungkinan jika korban berhasil dipulihkan dan berlanjut pada proses pidana maka satgas ini terus mengawal," tegasnya. (cr6/thi)