KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID-Keberhasilan BPK Perwakilan Provinsi NTT meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023 menginspirasi jajaran Kanwil Kemenkumham NTT untuk mengikuti jejak serupa tahun 2024 ini.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Penyusunan Mitigasi Risiko, dan Pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan berlangsung di Hotel Neo, Kupang, Senin (18/3). Hadir Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone. Jalannya diskusi dipandu Kasubbag HRBTI, Dian L.R. Lenggu. Dalam kesempatan itu, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa perjalanan BPK NTT menuju WBK yang sempat gagal pada tahun 2020, 2021, dan 2022. Namun pada tahun 2023, predikat WBK akhirnya berhasil diraih melalui beberapa strategi serta target dan inovasi.
“ Kami membangun komitmen, totalitas, dan pola komunikasi yang baik antara pimpinan atau manajemen dengan seluruh pegawai melalui pernyataan komitmen bersama pembangunan zona integritas,” ungkapnya.
Slamet menambahkan bahwa pimpinan berperan sebagai role model dalam pembangunan Zona Integritas. Pegawai yang berperan aktif dalam pembangunan zona integritas juga diberikan reward sebagai bentuk apresiasi. Selain itu, seluruh unit kerja termasuk para pegawai didorong untuk menciptakan ataupun mengembangkan inovasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi.
“ Kami juga membangun pola hubungan baik dengan entitas dan/atau pihak ekstern dengan tetap menjunjung tinggi Independensi, Integritas, dan Profesionalisme, serta Kode Etik BPK,” jelasnya.
Strategi berikutnya dengan memperkuat sistem pengawasan, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkelanjutan terkait dokumen pendukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta komunikasi aktif dengan Tim Penilai ZI BPK.
Berbagai strategi tersebut masih terkait dengan 5 target prioritas dalam pembangunan zona integritas di lingkungan BPK NTT. Meliputi, internalisasi nilai budaya kerja, optimalisasi pemanfaatan IT dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) dan pelayanan publik, peningkatan inovasi layanan internal dan eksternal, sinergitas dengan stakeholder, serta peningkatan kesadaran pegawai dalam menjunjung tinggi nilai Independensi, Integritas, dan Profesionalisme.
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, Penerapan SPIP, Penyusunan Mitigasi Risiko, dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT berlangsung pada 17-21 Maret 2024, antara lain diikuti para Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-NTT. (r1 )