KUPANG,TIMEX.FAJAR.CO.ID- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menargetkan di 2024 membukukan kepesertaan aktif sebanyak 53,9 juta, salah satunya dengan Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).
Peningkatan kepesertaan di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau biasa kami bilang sektor pekerja informal hingga 31 Januari 2024 se-Indonesia yang mana sudah tercatat sampai 40.9 Juta, ujar Christian Natanael Sianturi selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT
Sektor Buka Penerima Upah atau UMKM tersebut masih menjadi fokus utama kami dalam peningkatan perluasan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, kata Chris
Strategi retensi, intensifikasi dan ekstensifikasi tetap menjadi motor penggerak pada lima ekosistem yang disasar, yakni desa, pasar, e-commerce dan UKM serta pekerja rentan.
Christian menjelaskan selain edukasi dan sosialisasi bersifat masif dilakukan secara berkelanjutkan, kini BPJS Ketenagakerjaan mendorong masyarakat kembali untuk bergerak mengikuti Gerakan Nasional SERTAKAN yang telah di mulai sejak tahun 2022 lalu.
Dengan adanya gerakan SERTAKAN, masyarakat diajak untuk turut peduli dengan para pekerja sektor informal di sekitar untuk menjadi peserta dan dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Gerakan SERTAKAN ini sejalan dengan prinsin dan nilai Jaminan sosial yaitu saling gotong-royong . Semangat ini yang ingin kamu tonjolkan karena pada kenyataannya banyak peserta dalam sektar informal yang sebenarnya sadar kana pentingnya jaminan sosial dan resiko pada saat bekerja namun mereka tidak mampu secara finansial untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.” Ujar Chris
Di sisi lain, banyak para pekerja memiliki kemampuan finansial yang lebih dan keinginan untuk membantu meringankan beban sesama, dengan jalan seperti itu dapat memberikan wadah untuk mereka yang peduli dengan masyarakat sekitar yang membutuhkan
Christian menjelaskan bagi siapapun yang ingin turut serta dalam gerakan itu, cukup mudah dengan cara mengakses aplikasi Jamsostek Mobil (JMO) bagi pekerja di sekitar mereka seperti tukang kebun, asisten rumah tangga, driver pribadi bahkan orang terdekat di kehidupan sehari-hari yang masih aktiv bekerja secara informal Mulai dengan iuran sebesar Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Dengan demikian mereka bisa bekerja tanpa rasa cemas, sebab seluruh risiko ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian, hingga manfaat beasiswa pendidikan untuk dua orang anak senilai maksimal Rp174 juta. Tentunya ini sesuai dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” ucap Chris
Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan. Menurut data, hingga akhir Februari 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 805 ribu klaim manfaat dengan total mencapai Rp9 triliun.
"Ayo, sejahterakan pekerja sekitar karena semakin banyak peserta gerakan nasional ini, maka cita-cita bangsa, yakni cakupan semesta jaminan sosial ketenagakerjaan segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," kata Chris.(*)