Wujudkan Kolaborasi untuk Pelaksanaan APBN 2024 yang Lebih Baik

  • Bagikan
KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN PROVINSI NTT FOR TIMEX BERI PENGHARGAAN. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo berikan penghargaan kepada satker yang terpilih, dan diakhiri dengan foto bersama, di Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT, Rabu (20/3)

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun Anggaran (TA) 2024 Kupang, Rabu (20/3).

Acara ini dihadiri para Kuasa Pengguna Anggaran Wilayah secara luring/langsung dan Kuasa Pengguna Anggaran Satker secara daring. Tema yang diusung adalah “Terus Bertransformasi Melayani Negeri
mewujudkan APBN TA 2024 Berkualitas dan Akuntabel”.

Didasari dengan pentingnya peran APBN sebagai instrumen yang diandalkan untuk memulihkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh satker yang ada di NTT, sehingga kinerja pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2023
menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun 2022.

Hal ini dapat dilihat dari realisasi anggaran yang mencapai Rp36,41 triliun atau 97,6 persen dari yang ditargetkan dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang mencapai 95,46 (Sangat Baik).

Sementara itu di triwulan I tahun 2024, kinerja pelaksanaan APBN triwulan I masih terjaga dengan realisasi belanja sebesar Rp5,82 triliun dari pagu Rp38,01 triliun atau sebesar 15,33 persen (Sumber data: OMSPAN per 16 Maret 2024).

Hal ini, kata Catur, mengindikasikan dukungan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi NTT di tahun 2023 dapat berjalan optimal dengan tingkat pengelolaan APBN pada satker yang juga menunjukkan perbaikan. Kinerja yang baik di tahun 2023 diprediksikan akan terus berlanjut di tahun 2024, sehingga hendaknya menjadi modalitas bersama untuk lebih meningkatkan kinerja APBN di tahun 2024.

Dia menyebut, dalam rangka mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih baik, di tahun 2024 berlaku
kebijakan baru sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

"Kebijakan dimaksud di antaranya adalah tata cara revisi yang menambah kewenangan Kuasa
Pengguna Anggaran sehingga memungkinkan KPA menyesuaikan anggaran dengan segera. Selain itu, penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, yang saat ini masih terbagi ke dalam nilai IKPA dan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) akan diintegrasikan menjadi satu," ungkapnya.

Hal ini, lanjutnya, akan mendorong evaluasi pelaksanaan anggaran yang lebih komprehensif tidak hanya pada realisasi anggaran saja, namun juga menyangkut efektivitas dan efisiensi capaian outputnya.

Seluruh satker juga diingatkan mengenai agenda terdekat untuk menjaga kualitas IKPA, yaitu
mempertahankan indikator Deviasi Halaman III DIPA Triwulan I dan Triwulan II dapat tetap optimal seiring pembayaran THR dan Gaji ke-13.

Oleh karena itu, kata Catur, diminta dukungan satker agar memastikan untuk pengajuan RPD Hal III DIPA untuk Pembayaran THR (Gaji dan Tunkin 100%) tahun 2024 sudah diakomodir dalam RPD Triwulan I bulan Maret 2024, sedangkan untuk Pembayaran Gaji ke-13 (Gaji dan Tunkir 100%) agar juga diakomodir dalam RPD Triwulan II bulan Juni 2024.

"Kami juga mengapresiasi kepada seluruh satker dan perbankan yang telah mengakselerasi implementasi transaksi nontunai melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP Eksisting dan KKP Domestik) dan Internet Banking CMS dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP)," jelasnya.

Menurutnya, selama 1,5 bulan terakhir sejak adanya komitmen dalam Pencanangan Gerakan Transaksi Nontunai Lingkup Provinsi NTT pada tanggal 17 Januari 2024 terjadi peningkatan yang signifikan dalam penggunaan transaksi nontunai.

Meskipun demikian, masih cukup banyak isu atas kendala lapangan, sehingga perlu dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan agar target yang ditetapkan agar seluruh satker wajib KKP dapat
melaksanakan transaksi KKP dan Satker yang telah memiliki Rekening Virtual Account Bendahara dapat melaksanakan minimal 1 transaksi nontunai Internet Banking/CMS sebelum akhir Triwulan I Tahun 2024 dapat dicapai.

Pada Rakor dimaksud, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT mengajak agar Kuasa Pengguna Anggaran Wilayah turut mengoordinasikan penyelesaian pelaporan keuangan pada satker di bawahnya. Sebagai upaya perbaikan penyelesaian permasalahan pada Laporan Keuangan TA. 2023 Unaudited, maka KPA Wilayah perlu menyelesaikan data transaksi To do list yang terdeteksi meskipun sudah memasuki periode tutup buku.

Kanwil mengajak seluruh satker untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian Island of Integrity di Provinsi NTT, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan meningkat. (thi)

  • Bagikan