Melky Angsar: Ternak Jika Sudah Divaksin Maka Tubuhnya Kebal
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Mewabahnya virus rabies di sejumlah wilayah di NTT, salah satunya di Kabupaten TTS beberapa waktu lalu membuat sejumlah daerah di daratan Pulau Timor ikut waspada. Masing-masing pemerintah daerah telah melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan (anjing, Red).
Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Melalui Dinas Pertanian (Distan), upaya vaksinasi terhadap ternak anjing sudah dilakukan. Karena itu, masyarakat diminta untuk bisa proaktif mendukung upaya vaksinasi ternak anjing yang dilakukan Distan tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Distan NTT, drh. Melky Angsar menjelaskan, setiap informasi yang beredar harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu.
"Jadi, terlebih dahulu haruslah menelaah kata positif tersebut. Itu berarti hewan tersebut aman dari virus rabies, bukan terinveksi," jelasnya.
Ia juga menambahkan, hewan peliharaan tersebut jika sudah divaksinasi, berarti dalam tubuh hewan tersebut sudah kebal terhadap virus rabies.
"Hewan tersebut positif rabies, bukan berarti tertular rabies. Itu adalah dua hal yang berbeda. Hewan tersebut juga sudah divaksinasi, sehingga kebal dari virus rabies," ungkapnya.
Melky juga mencontohkan kasus ini, dengan kasus Covid-19. Ia menjelaskan, jika orang yang sudah divaksinasi Covid-19 maka jika dilakukan pengambilan darah maka dinyatakan positif karena sudah divaksinasi.
"Kita bisa mengambil contoh dari kasus Covid-19. Jika kita sudah divaksinasi maka dalam diri kita sudah terbentuk imun yang kebal akan virus Covid tersebut dan jika dilakukan pengambilan darah maka akan dinyatakan positif," tandasnya.
Lebih dari itu, Pemkot Kupang melalui Distan telah memassifkan kegiatan vaksinasi untuk ternak peliharaan (anjing, Red). Vaksinasi anjing yang dilakukan secara gratis ini dilakukan di bebebrapa kelurahan guna menanggulangi penyebaran virus rabies di wilayah Kota Kupang.
Kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan atas kerja sama antara Distan Kota Kupang, Badan Penamggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT dan Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi NTT.
Terkait pelayanan kegiatan vaksinasi rabies tersebut, salah satu petugas dari Dinas Pertanian Kota Kupang, drh. Ardy Ngangguk belum lama ini mengatakan, kegiatan vaksinasi rabies itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus rabies yang dalam beberapa tahun terakhir sudah mulai memasuki ke Pulau Timor.
"Sebelum kami menyuntik vaksin ke anjing, kami menunggu pemilik anjing sehingga mereka yang menangkap dan memegang anjing dengan posisi yang aman. Lalu para petugas akan mengecek suhu anjing dengan alat yang tersedia sebelum divaksin," ungkapnya.
Kegiatan vaksinasi ini juga dilakukan secara bertahap dan menyasar semua kelurahan di wilayah Kota Kupang.
Terpisah, Ketua komisi IV DPRD Kota Kupang, Teodora Ewalde Taek yang dimintai tanggapannya menjelaskan, hingga saat ini kasus rabies memang tidak ada di Kota Kupang. Namun, kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan.
Theodora mengatakan, memang untuk kasus rabies jika sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) maka akan menakutkan bagi masyarakat. Apalagi, masyarakat yang memiliki hewan peliharaan maupun tidak memiliki hewan peliharaan jelas akan cemas.
"Dengan vaksin rabies yang ada mungkin perlu dilakukan sosialisasi, sehingga masyarakat tidak terlalu takut dengan kasus rabies. Jadi, kita pun harus tetap waspada. Masyarakat yang punya anjing harus divaksin rabies dan yang tidak mengurung anjingnya diharapkan untuk segera mengurung ternaknya itusehingga tidak menimbulkan kecemasan bagi masyarakat banyak," tandas Ewalde.(cr5/thi/gat)