LABUAN BAJO, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Hajatan politik pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Manggarai Barat 2024 mendatang dipastikan menelan biaya senilai Rp. 41,8 miliar lebih yang bersumber dari APBD II 2024.
Anggaran itu lebih besar diperuntukan bagi penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Hal itu dikemukakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Manggarai Barat, Frans Partono kepada Timor Express di Labuan Bajo, Senin (25/3).
"Total anggaran untuk pilkada kita senilai Rp.41,8 miliar lebih dan ini lebih besar diperuntukan bagi penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu,"tegasnya
Dijelaskan dari total anggaran ini dapat dirincikan khusus untuk KPUD Mabar sebesar Rp. 29 miliar, Bawaslu senilai Rp. 9 miliar sementara untuk pengamanan dari aparat keamanan khusus Polres Mabar senilai Rp. 4 miliar sedangkan TNI senilai Rp. 896 juta lebih.
Besaran anggaran ini, lanjut dia betdasarkan proposal yang diusulkan masing-masing instansi lalu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Dan angka ini sudah ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran 2024.
Menurut dia, saat ini instansi yang dipimpinnya sedang sedang dalam tahap pengajuan pencairan tahap pertama 50 persen dengan perincian KPUD senilai Rp. 14 miliar dan Bawaslu Rp. 4,5 miliar diperuntukan sesuai kebutuhan.
"Mereka yang tahu tentang kebutuhan selama pilkada tinggal kita transfer saja,"katanya
Menyinggung soal pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebanyak itu, Partono menegaskan sudah dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai naskah perjanjian hibah sesuai regulasi yang ada.
Dalam perjanjian itu, kata dia, ditegaskan kalau penggunaan dan pemanfaatan anggaran wajib digunakan sesuai naskah dan bertanggungjawab secara formil maupun materiil.
"Kita harapkan pemanfaatan sesuai peruntukan dan mengacu pada peraturan yang berlaku,"harapnya.(kr2/rum)