KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. Tak tanggung-tanggung, sepeda motor yang dicuri bukan milik masyarakat, tapi milik anggota Polisi.
Terduga pelakunya diketahui merupakan Anak Baru Gede (ABG) berusia 13-15 tahun. Para terduga pelaku masing-masing berinisial YDH,14, CHK, 13, BT, 14, dan MP, 15. Para terduga pelaku tersebut beralamat di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Bahkan, mereka ternyata masih berstatus pelajar serta tergolong masih di bawah umur.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, Selasa (26/3) membenarkan adanya penangkapan keempat terduga pelaku curanmor tersebut. Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, Senin (26/3) dini hari, berhasil mengamankan ke empat orang terduga pelaku curanmor tersebut.
"Mereka diamankan di tempat rekreasi air terjun Oenesu, Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang beserta barang bukti," jelasnya.
Penangkapan tersebut berdasarkan bukti laporan polisi, Nomor: LP/B/292/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT yang dilaporkan oleh korban inisial TBS yang merupakan seorang anggota Polri. Koeban mengalami kehilangan sepeda motor merek Honda Vario.
Kejadian bermula ketika para pelaku sementara berkumpul di rumah YDH. Kemudian, MP mengajak YDH, CHK dan BT untuk melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban yang pada saat itu YDH langsung pergi dan mengambil motor milik korban yang sedang terparkir, sementara CHK menunggu di seberang jalan depan rumah korban.
Setelah berhasil mencuri motor tersebut, keduanya langsung membawa sepeda motor ke cabang Jalan Bengkel Abadi yang di situ sudah menunggu pelaku MP dan BT.
Kemudian, keempatnya membawa sepeda motor hasil curian tersebut menuju ke lokasi air terjun Oenesu, untuk dibongkar atau diubah sparepartnya dengan tujuan agar tidak diketahui lagi oleh pemilik sepeda motor.
"Keempat pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri berhasil kami tangkap kemarin dan ternyata semua pelaku masih tergolong anak di bawah umur serta masih berstatus sebagai pelajar. Saat ini, para pelaku sementara kami amankan di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (r1/gat)