KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Pascapenyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada kontestasi politik nasional pilkada serentak tahun 2024 yang sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2/2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 secara serentak nasional untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Menyingkapi hal tersebut, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Belu mendeklarasikan pilkada damai 2024 di markas besar LVRI Kabupaten Belu di Kelurahan Naekasa Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu.
Dalam rilisnya, Rabu (27/3), Ketua LVRI Kabupaten Belu, Stefanus Atok menyatakan, LVRI Kabupaten Belu siap mendukung Polri untuk menjaga keamanan pascapemilu 2024 dan jelang pilkada serentak tahun 2024.
Stefanus menyebut, sudah menjadi kewajiban LVRI Kabupaten Belu yang memiliki jiwa patriotik dan nasionalisme kebangsaan untuk menjaga situasi yang damai di tengah kontestasi politik yang rentan menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kami, forum Legiun Veteran Republik Indonesia Kabupaten Belu siap menjaga keamanan dan mendukung Polri pascapemilu 2024 dan menjelang pilkada di wilayah NTT," katanya.
Untuk diketahui, tahapan pilkada serentak tahun 2024 sudah dimulai tanggal 26 Januari 2024 yaitu perencanaan program dan anggaran. Sedangkan tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei-19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24-26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon 27 Agustus-21 September 2024, penetapan pasangan calon 22 September 2024, kampanye 25 September-23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. (ays/rum)