Rebutan Penumpang, Sesama Sopir Adu Jotos

  • Bagikan
IST DIAMANKAN. Dua orang pemuda yang berprofesi sebagai sopir Angkot harus diamankan Tim Jatanras Polresta Kupang Kota akibat terlibat perkelahian dan viral di medsos, Selasa (26/3)

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan dua orang pemuda yang bertikai. Dua orang pemuda yang diamankan itu berinisial DL, 17, dan ON, 22. Keduanya diketahui berprofesi sebagai sopir Angkutan Kota (Angkot) yang juga warga Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Dua orang pemuda ini terlibat perkelahian hingga mengakibatkan pengrusakan terhadap sebuah mobil ngkot. Kasus tersebut terjadi di Jalan Frans Lebu Raya, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (26/3).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung membenarkan kejadian penganiayaan yang telah heboh atau viral di media sosial tersebut.

“Benar, adanya kejadian yang viral di salah satu akun medsos Instagram. Kejadian itu terkait penganiayaan dan pengrusakan mobil angkot,” jelas Kombes Pol. Aldinan.

Dikatakan, saat ini kedua pelaku yang awalnya terlibat pertengkaran mulut dan kemudian berujung penganiayaan dan pengrusakan itu telah diamankan Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing.

Kasus ini bermula DL dan ON, saling rebutan penumpang di halte depan Bank Mandiri Cabang Kupang. Tidak hanya di situ saja. Keduanya kemudian terlibat aksi kejar-kejaran menggunakan mobil angkot yang dikemudikan.

“DL dan ON saling rebutan penumpang dan nyaris terlibat perkelahian," ujarnya.

Saat berkendara, mobil yang dikendarai DL dan ON lalu terlibat aksi saling salip dan mobil ON nyaris menabrak mobil DL. Merasa geram, lalu DL mengejar dan memukul ON.

Kemudian ON menurunkan penumpang dan memanggil teman-temannya di Oebufu, untuk mengejar mobil DL. Saat DL menurunkan penumpang di TKP, ON bersama teman-temannya langsung menganiaya DL dan merusak mobil angkot yang dikendarai DL.

"Subnit Jatanras yang mengetahui adanya kasus tersebut yag viral di medsos, langsung melakukan pencarian dan mengamankan para pelaku,” tegas orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu.

Kepada masyarakat di Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota mengimbau agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan berdampak hukum bagi pelaku itu sendiri.

"Mari kita bersama jaga kamtibmas yang kondusif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” pesan Kombes Pol. Aldinan.

Untuk diketahui, kedua pelaku yang terlibat penganiayaan dan pengrusakan mobil angkot milik OSM, 35, itu telah bersepakat dihadapan kepolisian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka di waktu yang akan datang dengan membuat surat pernyataan damai. (r1/gat)

  • Bagikan