KPU Daerah Diminta Mulai Fokus Pilkada
SLEMAN, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Di tengah tahapan pemilu 2024 yang masih menyisakan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menatap persiapan pelaksanaan pilkada 2024. Minggu (31/3) malam, KPU menggelar peluncuran tahapan pilkada di Kawasan Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta.
Pilkada 2024 akan digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Kick off tadi malam dihadiri semua pemangku kepentingan. Mulai dari perwakilan Kemendagri, Kemenkopolhukam, Mabes TNI, Mabes Polri, Bawaslu, DKPP, hingga para penjabat (Pj) kepala daerah.
Kesiapan melaksanakan juga ditandai dengan konsolidasi nasional yang melibatkan semua jajaran KPU se-Indonesia.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, peluncuran sebagai simbol dimulainya tahapan. "Ini simbol pilkada 2024 sudah dimulai," ujarnya.
Dengan dimulainya tahapan, Hasyim meminta jajaran untuk tidak hanya fokus pada konsolidasi dan evaluasi pemilu 2024. Namun harus mulai fokus menjalankan tahapan pilkada 2024.
Tahapan pilkada sendiri telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2/2024. Selain pendaftaran pemantau yang sudah berlangsung, pada 17 April 2024 nanti KPU mulai merekrut petugas ad hoc di level panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Kemudian pada 24 April 2024, KPU akan mendapatkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Data itu menjadi bahan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada 2024 yang digelar November nanti.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dari sisi persiapan KPU tengah menggodok regulasi yang diperlukan. Salah satu yang paling mendesak adalah peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah.
Sebab dalam waktu dekat, pencalonan akan dimulai khususnya untuk calon dari jalur perseorangan. "Bagi para tokoh yang sekiranya ingin menjadi bakal calon perseorangan, maka dapat berkomunikasi dengan KPU provinsi, KIP Aceh ataupun kabupaten/kota se-Indonesia," ujarnya di sela-sela kegiatan di Sleman, kemarin.
Idham menuturkan, salah satu tantangan dalam pelaksanaan pilkada adalah tahapan yang beririsan dengan pemilu. Khususnya sengketa pemilihan legislatif di MK yang diperkirakan baru tuntas pada awal Juni 2024. Untuk itu, pihaknya meminta jajaran KPU daerah untuk konsentrasi penuh.
"Kuncinya adalah kesiapan SDM KPU di daerah. Kami sangat percaya dengan KPU se-Indonesia, rekan kami di daerah," imbuhnya.
Pekerjaan rumah lainnya yang masih menjadi tantangan adalah sosialisasi. Sebab narasi di publik masih akan didominasi kontestasi nasional. Untuk itu, Idham juga menginstruksikan KPU daerah menyiapkan informasi yang mengedukasi publik di wilayahnya.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, pelaksanaan pemilu 2024 harus menjadi pedoman pilkada. Khususnya untuk mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan. Termasuk penanganan kasus pelanggaran yang menjadi kewenangan Bawaslu.
"Pengalaman selama menangani pemilu 2024 perlu dilakukan evaluasi dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik," ujarnya.
Puadi mengakui, ada sejumlah persoalan dalam regulasi. Seperti penerapan norma hukum yang multi-tafsir, tidak aplikatif dan adanya kekosongan hukum sehingga membuat waktu penanganan pelanggaran tidak efektif.
Untuk itu, lelaki berdarah Betawi itu merasa perlu melakukan pembahasan evaluasi intens berdasarkan kasus-kasus pada pemilu. Dia merasa perlu mempertajam pemahaman bersama sekaligus membuat kesolidan Sentra Gakkumdu.
"Semoga bisa diidentifikasi untuk mempersiapkan langkah-langkah ke depan yang menjadi rujukan kita dalam menghadapi pilkada serentak 2024," kata dia. (far/jpg/ays)