KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID-Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H., memberikan arahan tugas kepada jajaran Pimpinan Tinggi Unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, Senin (1/4).
Arahan tugas turut diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, melalui zoom meeting di Ruang Multi Fungsi bersama Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian. Tempat terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo juga mengikuti arahan secara virtual.
Andap mengajak para Karo/Kapusdatin Setjen, Irwil Itjen, Sekretaris Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala Divisi untuk mengenali tugas dan fungsi (tusi) dengan baik. Tusi tersebut juga harus dipahami dan diimplementasikan dengan baik tanpa adanya penyimpangan dan cela.
“Itu ditandai dengan berbagai pemberitaan yang positif, bukan pemberitaan yang negatif. Apabila ada pemberitaan yang negatif, segera lakukan langkah-langkah kontra narasi yang smart agar jangan sampai menimbulkan permasalahan baru,” ungkapnya.
Andap meminta seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga marwah dan kehormatan organisasi Kemenkumham. Utamanya para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang telah diberikan kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai pucuk pimpinan, baik di Unit Eselon I maupun Kantor Wilayah.
Pelaksanaan tusi yang baik tidak lain untuk meraih trust (kepercayaan) masyarakat terhadap Kemenkumham.
“ Tugas kita ada limitasi waktu. Selagi diberikan amanah, laksanakan tugas dengan baik. Kita tutup sedemikian rupa celah-celah keterbatasan dan kekurangan kita. Tidak ada yang sempurna, tapi mari saling melengkapi dan saling mengingatkan dalam kebaikan karena sesungguhnya kita adalah satu,” jelasnya.
Menurut Andap, ASN Kemenkumham harus loyal dan setia terhadap organisasi, serta menghindari perbuatan menyimpang. Pihaknya juga mengingatkan beberapa hal terkait perencanaan kinerja dan anggaran, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perubahan 2023-2024 dan Renstra Kemenkumham 2025-2029, langkah-langkah peningkatan kualitas belanja modal melalui efisiensi dan efektivitas belanja, belanja barang, pemanfaatan dan penatausahaan aset, overview hasil pemeriksaan BPK Tahun 2023, serta kesiapan pengamanan libur lebaran.
“Pastikan keamanan lingkungan kerja kantor, termasuk Lapas/Rutan dan rumah dinas dengan cara cek secara langsung di lapangan atau cek on the spot, lakukan pemeriksaan dan sterilisasi ruangan pada hari terakhir kerja sebelum cuti bersama dan libur hari raya,” tegasnya.
Andap menambahkan, kesiapan petugas pengamanan yang bekerja pada hari libur termasuk petugas pengamanan terhadap dokumen dan berkas kantor juga harus dicek dengan baik. Demikian pula langkah-langkah antisipasi wajib disiapkan terhadap berbagai kejadian kontijensi/darurat/unpredictable seperti kebakaran dan korslet listrik. (r1)