Pelantikan Pj Bupati Kupang dan Ende
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake melantik Pj Bupati Ende dan Pj Bupati Kupang di aula El Tari Kupang, Minggu (7/4).
Ayodhia melantik Agustinus G Ngasu sebagai Pj Bupati Ende yang menggantikan Djafar Achmad dan Erikos Emanuel Rede. Sementara Alexon Lumba sebagai Pj Bupati Kupang menggantikan Korinus Masneno dan Jerry Manafe.
Dalam arahannya, Ayodhia menekankan beberapa hal penting yang menjadi fokus kedua Pj bupati. Yakni terkait pilkada serentak, inflasi, stunting, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, investasi dan koordinasi.
“Saya berharap kedua penjabat bupati dapat berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu di kedua kabupaten untuk memastikan realisasi dan pencairan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai tahapan penyelenggaraan pemilu yang telah ditetapkan serta mendukung upaya validasi dan verifikasi daftar pemilih tetap (DPT) sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara optimal dalam pilkada 27 November nanti,” terangnya.
Terkait pengendalian inflasi, Ayodhia menyebut, Maret 2024 sesuai rilis BPS NTT, inflasi di NTT mencapai 1,92 persen year on year (YoY) dan berada di bawah rata-rata nasional sebesar 3,05 persen.
“Kita harus bisa tetap mengendalikan laju inflasi dalam rentang target sasaran yang telah ditetapkan. Saya meminta kepada para Pj untuk senantiasa melakukan pemantauan rutin harga-harga kebutuhan pokok masyarakat di pusat-pusat perdagangan dan pasar-pasar tradisional serta lakukan inspeksi mendadak atau sidak di gudang-gudang distributor untuk menjamin ketersediaan pasokan,” jelasnya.
Salah satu bahan kebutuhan pokok yang saat ini masih menjadi perhatian secara nasional adalah ketersedian dan harga beras yang masih tinggi. Ayodhia meminta kedua Pj bupati agar dapat membangun koordinasi intensif dengan instansi terkait seperti Bulog dan Badan Pangan Nasional agar stok cadangan beras pemerintah (CBP) di kabupaten masing-masing tetap tersedia.
Sementara stunting, berdasarkan data yang ada pada pemerintah provinsi dengan metode e-PPGBM (elektronik- Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) periode timbang Agustus 2023, balita stunting di Kabupaten Ende sebesar 6,8 persen atau menurun sebesar 2,1 persen dibandingkan periode timbang Agustus 2022 sebesar 8,9 persen dan untuk Kabupaten Kupang mencapai 13 persen atau menurun 6,9 persen dibandingkan dengan periode timbang pada Agustus 2022 sebesar 19,9 persen.
“Saya berharap kedua Pj bupati senantiasa melakukan konsolidasi tim kerja, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk menekan angka stunting semakin menurun melalui intervensi sensitif dan spesifik, penimbangan secara berkala untuk mengetahui perkembangan stunting setiap bulan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menurunkan jumlah stunting,” tegas Ayodhia.
Keempat, terkait penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Ende pada tahun 2023 adalah sebesar 22,86 persen atau 63,10 ribu jiwa dan 5,50 persen atau 15,19 ribu jiwa, sedangkan untuk Kabupaten Kupang sebesar 21,78 persen atau 90,23 ribu jiwa dan 2,09 persen atau 8,64 ribu jiwa.
Dirinya berharap, para Pj dapat fokus dan mengakselerasi satu–dua program utama andalan daerahnya masing-masing selama periode kepemimpinan ke depan serta melibatkan berbagai lintas sektor untuk mendorong penurunan jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerahnya masing-masing.
Persoalan investasi, Ayodhia juga berharap kedua Pj bupati terus mendorong dan mengakselerasi terciptanya lingkungan ekosistem investasi di kedua kabupaten melalui upaya peningkatan reformasi birokrasi dan penyederhanaan prosedur serta tata kelola dalam pemberian izin investasi dengan kehadiran mal pelayanan publik.
Berdasarkan lembar hasil evaluasi reformasi birokrasi (RB) yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), capaian indeks RB yang mencakup RB general dan RB tematik tahun 2023 untuk Kabupaten Ende dan Kabupaten Kupang masih dalam Kategori CC atau cukup. Sementara untuk indeks pelayanan publik, Kementerian PANRB pada tahun 2023 memberikan nilai 2,45 atau kategori C- (cukup dengan catatan) untuk Ende dan nilai 2,99 atau kategori C (cukup) untuk Kabupaten Kupang.
“Saya meminta perhatian serius agar mengambil langkah-langkah strategis dan kolaboratif untuk percepatan implementasi reformasi birokrasi baik general maupun tematik, sehingga predikat RB mencapai minimal BB atau B serta meningkatkan kualitas indeks pelayanan publik,” katanya.
Terakhir, berkaitan dengan koordinasi, Ayodhia menekankan agar Pj bupati dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam hal tata kelola pemerintahan. Apalagi, dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif tidak lama, kedua penjabat daerah diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur.
“Mesti kreatif dalam mencari sumber pendanaan lain baik dari mitra, CSR perusahaan, pemerintah pusat maupun pihak swasta lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Dia menegaskan, secara eksplisit akan selalu memantau dan mengevaluasi kinerja penjabat kepala daerah. Dan sewaktu-waktu bisa diberhentikan dan diganti berdasarkan evaluasi hasil kinerja yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.
Karena itu, kedua Pj bupati harus menunjukkan kemampuan terbaik, bekerja dengan sepenuh hati, menjadi pemimpin yang mengayomi serta menjadi panutan masyarakat di kedua kabupaten.
Sementara itu, kedua Pj bupati yang dilantik berkomitmen dan siap menjalankan tugas sesuai arahan. (cr1/ays)